Jumat, 30 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » DPRD Mimika Soroti Kewenangan dan Potensi 10 Persen Hasil Tangkapan Kapal 30 GT

DPRD Mimika Soroti Kewenangan dan Potensi 10 Persen Hasil Tangkapan Kapal 30 GT

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Golkar, Mariunus Tandiseno, S.Sos., M.Si., menyoroti persoalan kewenangan dan potensi penerimaan daerah dari hasil tangkapan kapal nelayan berukuran 30 GT. Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan lapangan terkait aset daerah yang berada di bawah kewenangan provinsi dan kabupaten.

Menurut Mariunus, berdasarkan aturan, kapal-kapal 30 GT yang beroperasi di wilayah Mimika seharusnya membongkar hasil tangkapan di dermaga kabupaten. Dari sekitar 400 kapal yang ada, sebanyak 10 persen hasil tangkapan seharusnya masuk ke daerah, baik dalam bentuk muatan ikan maupun hasil penjualannya.

“Namun kenyataannya, dari 400 kapal itu, yang membongkar di dermaga tidak sampai 10 kapal. Sebagian besar justru membongkar hasil tangkapan di laut,” ujar Mariunus.

Ia menjelaskan, sebelumnya ada surat dari kementerian yang membolehkan kapal membongkar hasil tangkapan di luar dermaga selama masa COVID-19. Menurutnya, surat tersebut seharusnya sudah dicabut agar semua kapal 30 GT kembali berlabuh dan membongkar hasil tangkapan di dermaga kabupaten.

“Kalau alasannya karena dermaga dangkal, itu tidak benar. Ini persoalan kewenangan. Provinsi memang punya kewenangan, tetapi 10 persen hasil tangkapan itu harus masuk ke pelelangan kita di kabupaten,” tegasnya.

Mariunus menambahkan, selama ini penerimaan daerah dari sektor tersebut sangat kecil, hanya sekitar Rp1 miliar. Padahal, jika seluruh kapal membongkar hasil tangkapan di dermaga dan 10 persennya dikelola dengan baik, potensinya bisa jauh lebih besar. Apalagi, Mimika telah memiliki fasilitas pengolahan dengan kapasitas 500 ton.

“Kalau semuanya masuk dan dikelola dengan benar, hasilnya luar biasa. Ini bukan soal kecil, tetapi soal bagaimana kita mengelola potensi daerah dengan baik,” katanya.

Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara DPRD dan pihak terkait. Menurutnya, DPRD baru dilibatkan setelah ada permintaan pengambilalihan aset. Seharusnya, sejak awal DPRD sudah dilibatkan agar persoalan kewenangan dan pengelolaan aset bisa jelas.

“Kami dari dewan ingin memastikan kewenangan ini jelas. Jangan sampai potensi besar ini hilang begitu saja karena tidak dikelola dengan baik. Komunikasi dengan pihak provinsi dan dinas terkait juga harus diperbaiki,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengendara Honda Beat Tewas  Ditabrak Yamaha Vixion

    Pengendara Honda Beat Tewas  Ditabrak Yamaha Vixion

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTimika, Jurnal Papua.com – Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan lalulintas di depan Bengkel Selaras Ban, Jalan Cenderawasih SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Kecelakaan yang terjadi Senin (7/10) pukul 06.50 WIT tersebut menyebabkan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berinisial SW (55) meninggal dunia di RSMM Timika. Kasat Lantas Polres Mimika AKP […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

    Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – (Jurnal Timika )Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo komplotan Aske Mabel. Tersangka yang diketahui bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu 2 Februari 2025. Menurut keterangan tertulis yang disampaikan Satgas ODC 2025 pada Senin (3/2/2025). Dalam operasi ini, aparat […]

  • SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

    SPBU di Mimika Disanksi 14 Hari, Disperindag Ancam Cabut Izin jika Ulangi Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ancaman tersebut menyusul temuan pelanggaran yang dilakukan oleh operator salah satu SPBU di wilayah tersebut. Sabelina mencontohkan, saat ini satu […]

  • Gereja GMII Efata Gelar VBS di Kampung Nawaripi, Liburan Anak Diisi Pendalaman Alkitab

    Gereja GMII Efata Gelar VBS di Kampung Nawaripi, Liburan Anak Diisi Pendalaman Alkitab

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Gereja Misi Injil Indonesia (GMII) Jemaat “Efata” Timika menggelar kegiatan Vacation Bible School (VBS) di Kampung Nawaripi pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini digelar untuk mengisi masa liburan anak-anak dengan pendalaman Alkitab. Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif gereja memanfaatkan hari libur untuk membimbing anak-anak dalam mendalami firman Tuhan. “Walaupun […]

  • DAFTAR NAMA PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MIMIKA YANG BELUM MENGAMBIL SERTIPIKAT TAHUN 2018-2024

    DAFTAR NAMA PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MIMIKA YANG BELUM MENGAMBIL SERTIPIKAT TAHUN 2018-2024

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan Untuk Bapak / Ibu peserta PTSL dipersilahkan datang kekantor Pertanahan Kabupaten Mimika pada hari kerja mulai tanggal 05 Januari 2026 pukul 08.00 s.d 15.00 wit dengan membawa Alas Hak ( Pelepasan Asli ) dan KTP. NO TAHUN PENERBITAN DESA/ KELURAHAN NO HAK NAMA 1 2018 KWAMKI 06038 FABIANUS PIETER S. MAGAL 2 2018 KWAMKI […]

  • Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara

    Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi energi di wilayah Maluku Utara, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Isfahani, bersama jajaran manajemen melakukan audiensi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun. Dalam […]

expand_less