Komisi II DPRK Mimika Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Pengambilalihan Pelabuhan Perikanan oleh Provinsi
- account_circle Admin
- calendar_month 8 menit yang lalu
- print Cetak

RDP dengan dinas perikanan
TIMIKA (Jurnal Timika)
Komisi II DPRK Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Mimika. RDP tersebut membahas rencana Pemerintah Provinsi yang akan mengambil alih pelabuhan perikanan di Mimika.
Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, saat ditemui pada Kamis (29/10/2026), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian RDP dan turun lapangan untuk memastikan isu tersebut. Menurutnya, Komisi II merasa perlu dilibatkan secara langsung dalam pembahasan, bukan hanya diberi tahu melalui surat atau perantara.

“Kami ini diundang duduk bicara hal ini. Kali ini kita dengar dan kita pastikan ternyata provinsi akan mengambil pelabuhan perikanan. Jadi kita perlu duduk kembali, jangan hanya lewat surat atau lewat orang. Tidak boleh. Biar kita duduk bersama-sama. Ini juga salah satu pendapatan daerah, omset, dan aset di sini. Jadi ini salah satu pemasukan daerah,” ujar Dolfin.
Ia menegaskan, Komisi II adalah mitra langsung Dinas Perikanan, sehingga keterlibatan komisi dalam pembahasan bersama provinsi merupakan hal wajib. Dolfin menilai, selama ini komunikasi terkait pengambilalihan pelabuhan perikanan seolah hanya dilakukan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, tanpa melibatkan DPRK.
“Kalau bisa tidak harus hanya caplok-caplok. Ini kan ada yang sudah jalan lama. Jadi perlu kami diundang, bukan hanya pemerintah dengan provinsi saja. Dalam hal ini Komisi II mitra langsung dengan dinas terkait, jadi perlu kami dilibatkan. Hari ini kita sudah pastikan isu ini, supaya pertemuan berikutnya kita akan mendukung. Komisi II akan mendukung kalau sama-sama menguntungkan. Tapi kalau provinsi yang berlari tapi tidak memasukkan untuk daerah ini, kita akan menolak,” tegasnya.
Dolfin menjelaskan, pihaknya telah memberikan kepercayaan kepada kepala dinas terkait dan bupati untuk mengatur pertemuan lanjutan. Namun, ia menekankan agar dilakukan pembicaraan internal terlebih dahulu sebelum duduk bersama dengan provinsi.
“Kami sudah memberikan kepercayaan kepada kepala dinas terkait dan bupati untuk perluasan waktu agar kita duduk bersama. Kalau bupati sudah oke, komisi terkait oke, baru kita bicara. Sebelum kami duduk dengan provinsi, kita duduk dulu dengan daerah. Setelah oke, baru kita duduk dengan provinsi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah aset di pelabuhan perikanan, seperti bangunan, tempat pengolahan ikan, dan lahan. Menurutnya, perlu kejelasan apakah provinsi akan mengambil alih bangunan beserta lahan atau hanya lahan saja.
“Ada beberapa bangunan, tempat pengolahan ikan, dan semua akan diambil. Tapi beberapa titik mungkin tidak di pinggir, tapi sepanjang bibir pelabuhan itu. Tidak bisa dia ambil-ambil begitu saja. Kita duduk bicara dulu. Kalau memang ada pengolahan secara full di tangan provinsi, tapi kalau sebelum bicara kita tidak izinkan karena tidak ada kewenangan di kita dengan kepala daerah,” katanya.
Dolfin menambahkan, situasi ini merupakan pertama kali terjadi selama ia bergabung di Papua. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pembicaraan yang baik, dimulai dari internal, sebelum eksekusi.
“Intinya, ini mungkin pertama kali selama kita bergabung di Papua tidak seperti ini. Tapi dengan ini perlu dibicarakan baik-baik, bicara untuk internal kita, setelah itu baru kita bisa eksekusi,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin


















