Jumat, 17 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Diduga Edarkan Sabu, Tiga Orang Diringkus Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Tiga Orang Diringkus Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika -(Jurnal Timika ) Tiga diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus anggota Kepolisian Resor (Polres) Mimika, 6 Februari 2025.

Kasatnarkoba Polres Mimika AKP Andi Basuki Rachmat mengatakan, tiga pengedar tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Hasanuddin, Jalan Pendidikan, lalu di Jalan Poros SP 5 depan GOR Futsal Timika.

AKP Andi Basuki Rachmat menerangkan di Jalan Hasanuddin kepolisian menangkap seseorang berinisial R alias Idal yang sedang mengambil paketan diduga sabu di salah satu jasa pengiriman barang, saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan satu plastik bening besar diduga sabu.

“R alias Idal mengaku paketan berisi sabu akan diberikan kepada temannya di rumahnya,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (7/2/2025).

Selanjutnya, setelah menerima keterangan itu, sekitar jam 17.00 WIT tepatnya di Jalan Pendidikan Jalur 3, Mimika, tim pun menangkap pelaku AJ alias Adi. Menurut Adi, isi dari paketan yang berisi sabu tersebut akan diberikan kepada temannya berinsial M alias Rafila yang berada di Jalan Poros SP 5 depan GOR Futsal Timika.

“AJ mengakui mengetahui isi dari paketan tersebut berisi sabu dan dia sendiri mengambil paketan tersebut, dengan tujuan akan di berikan kepada temannya inisial M alias Rafila, yang beralamat di jalan Poros Sp 5 depan Gor futsal Timika,” jelasnya.

AKP Andi Basuki Rachmat menuturkan, setelah mendapatkan keterangan dari AJ tim kembali menuju alamat yang dimaksud selanjutnya sekitar jam 18.00 WIT tim menangkap M.

“Setelah di introgasi pelaku mengakui paketan yang berisi sabu tersebut akan di berikan kepadanya. Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa menuju ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dikatakan, dari pelaku pertama, kepolisian menyita barang bukti yaitu satu paket plastik bening besar berisi sabu, satu buah box paket jasa pengiriman, satu bungkus makanan ringan, satu unit ponsel warna abu-abu dan satu unit satu unit sepeda motor warna abu abu putih.

Sedangkan dari tangan pelaku kedua AJ dan ketiga insial M, kepolisiam menyita dua unit ponsel.

“Untuk jumlah berat barang bukti masih dalam proses penimbangan,” katanya.

Pasal yang disangkakan untuk ketiga pelaku yaitu Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatintel Polres Mimika Iptu I Putu Dhayana

    Server Gangguan, Pelayanan SKCK Dilakukan Secara Manual

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Kasat Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhyana SH mengatakan, mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih dilakukan manual. Hal ini dikarenakan adanya gangguan pada server. “Tahun lalu kita masih buka pelayanan SKCK secara online. Namun sejak pertengahan Januari 2025 tidak bisa lagi karena ada gangguan server,” kata I Putu […]

  • Di Tengah Sunyi Papua, Polisi Hadir Untuk Mengobati

    Di Tengah Sunyi Papua, Polisi Hadir Untuk Mengobati

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurna Timika ) – Di balik sunyinya pegunungan Papua yang dingin dan terjal, ada senyum-senyum kecil yang merekah ketika rombongan personel Operasi Damai Cartenz 2026 berjalan kaki menyusuri jalan setapak Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Senin (9/2/2026). Mereka datang bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membawa kepedulian dalam bentuk pelayanan kesehatan bagi […]

  • Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan Dalam Pelaksanaan Tugas, Polresta Jayapura Kota Laksanakan Binrohtal

    Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan Dalam Pelaksanaan Tugas, Polresta Jayapura Kota Laksanakan Binrohtal

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA – (Jurnal Timika) Dalam upaya memperkuat karakter dan kepribadian anggota Polri agar senantiasa berpegang pada nilai-nilai moral dan spiritual, Polresta Jayapura Kota menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) pada Kamis (13/11/2025) pagi. Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh personel Polresta Jayapura Kota bersama jajaran Polsek. Pelaksanaannya dibagi sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, […]

  • Ditembak Saat Distribusi Air Bersih, Sopir Tangki Jadi Korban Aksi Kekerasan di Jalur Dekai–Lopon

    Ditembak Saat Distribusi Air Bersih, Sopir Tangki Jadi Korban Aksi Kekerasan di Jalur Dekai–Lopon

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) — Aksi kekerasan kembali menyasar warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Seorang sopir mobil tangki air bersih menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di jalur poros Dekai menuju Lopon, Kamis (12/2/2026). Peristiwa terjadi saat korban mengemudikan kendaraan tangki yang membawa suplai air bersih untuk masyarakat di wilayah […]

  • Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Karang Senang Mimika

    Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Karang Senang Mimika

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polres Mimika melalui Polsek Kuala Kencana menangani kasus penemuan jenazah seorang perempuan berinisial MW di SP3 Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (5/1/2026). Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, penemuan jenazah MW dilaporkan kepada Polsek Kuala Kencana sekitar pukul 11.12 WIT, […]

  • Gubernur Papua Tengah Janjikan Bantuan Hukum hingga Program UMKM Bagi Warga Binaan Lapas Timika

    Gubernur Papua Tengah Janjikan Bantuan Hukum hingga Program UMKM Bagi Warga Binaan Lapas Timika

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Suasana haru dan penuh semangat menyambut kedatangan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley saat mereka menjejakkan kaki di Lapas Kelas IIB Timika, Rabu (9/4/2025). Kedatangan ini menjadi catatan sejarah untuk pertama kalinya pimpinan tertinggi provinsi Papua Tengah mengunjungi langsung lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut. Gubernur dan […]

expand_less