Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Datangi DPRK Mimika, Bawa 20 Tuntutan Soal Upah dan Jaminan Kerja
- account_circle Admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Gedung DPRK Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (13/8/2026). Mereka menyampaikan 20 tuntutan yang menyoroti persoalan pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, hingga transparansi pengelolaan keuangan Koperasi TKBM.
Perwakilan TKBM, Yoel Matius Piri, mengungkapkan bahwa para buruh telah bertahun-tahun menghadapi persoalan keterlambatan pembayaran upah. Ia menceritakan, mereka kerap harus menunggu hingga larut malam bahkan dini hari hanya untuk memperoleh haknya setelah bekerja.
“Kami tidak mau jajan di pinggir jalan sampai jam 3 subuh. Kadang sudah menunggu sampai subuh, tidak makan tetapi tidak dibayar,” ujar Yoel dengan nada lantang di hadapan para anggota dewan.
Menurut Yoel, kondisi ini semakin berat karena mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Ia menegaskan bahwa pembayaran upah harus dilakukan tepat waktu dan pengelolaan koperasi harus dibuka secara transparan.
“Kami bukan binatang, kami manusia. Kami dibuat menjadi pengemis di tanah sendiri,” demikian salah satu pernyataan tegas yang tertuang dalam tuntutan mereka.
Selain upah, para buruh juga mempersoalkan potongan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diambil dari upah mereka tetapi diduga tidak dibayarkan ke pihak BPJS. Mereka menuntut pengembalian dana tersebut sekaligus kepastian jaminan ketenagakerjaan yang jelas.
Persoalan keselamatan kerja juga menjadi sorotan utama. TKBM meminta perlindungan yang layak bagi buruh yang mengalami kecelakaan saat bertugas di Pelabuhan Pomako, serta perbaikan fasilitas kerja dan pembangunan pos keamanan tambahan di kawasan pelabuhan.
Para buruh juga menyoroti kondisi tempat tinggal mereka di sekitar Pelabuhan Pomako yang dinilai kumuh dan tidak layak huni. Mereka meminta pemerintah daerah memperhatikan perbaikan lingkungan permukiman buruh.
Dalam aksi tersebut, mereka juga mendesak DPRK Mimika untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pengurus Koperasi TKBM, serta memeriksa bendahara dan pengurus koperasi agar pelayanan dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
Para buruh mengingatkan bahwa mereka memiliki peran strategis dalam distribusi logistik masyarakat Mimika. Setiap hari, mereka mengangkut berbagai kebutuhan pokok seperti beras, semen, dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Pomako. Mereka juga menyebut seluruh tenaga bongkar muat di pelabuhan tersebut adalah Orang Asli Papua, sehingga mempertanyakan perhatian pemerintah dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.
“Bayar hak kami! Sejahterakan kami!” seru para buruh di akhir orasi mereka.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menerima langsung aspirasi tersebut. Ia menilai persoalan pembayaran upah buruh merupakan masalah serius karena menyangkut hajat hidup pekerja dan keluarganya.
“Informasi bahwa TKBM atau bendahara membayar upah karyawannya dengan cara seperti ini sangat miris,” ujar Primus.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, para buruh memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan pendidikan anak yang harus dipenuhi.
Primus juga mengapresiasi keputusan para buruh yang menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog, bukan dengan pemalangan jalan yang dapat mengganggu distribusi kebutuhan masyarakat seperti BBM dan transportasi.
“Kami menerima aspirasi ini dengan hati terbuka,” katanya.
DPRK, lanjut Primus, akan mempelajari seluruh tuntutan yang diserahkan. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Kita akan melihat siapa-siapa yang kita panggil, siapa-siapa yang kita minta keterangan. Kita akan berbicara dengan mereka,” jelasnya.
Primus meminta para buruh tetap bekerja seperti biasa selama proses penanganan aspirasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak diarahkan untuk menekan individu, melainkan memperbaiki sistem birokrasi dan manajemen koperasi.
“Bukan menekan orangnya, tetapi birokrasi harus diperbaiki. Aturan-aturan di dalam harus diperbaiki, manajemennya harus diperbaiki supaya mereka yang bekerja mendapat apa yang menjadi haknya,” tegas Primus.
Aksi berakhir dengan penyerahan tuntutan secara resmi kepada DPRK Mimika. Para buruh berharap lembaga legislatif dan pemerintah segera menindaklanjuti seluruh persoalan yang mereka sampaikan, mulai dari upah, jaminan kerja, hingga transparansi pengelolaan koperasi.
(Red)
- Penulis: Admin







