Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat dan Sejumlah Plt Jabatan Strategis
- account_circle Admin
- calendar_month 28 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Bupati Mimika Johannes Rettob kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik seorang pejabat pimpinan tinggi pratama serta menetapkan sejumlah pelaksana tugas (Plt) pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Jumat (10/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Rumah Negara SP3 itu didasarkan pada Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026. Prosesi dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
Pejabat yang dilantik adalah Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam sambutannya, Johannes Rettob menjelaskan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama saat ini harus melalui tahapan administrasi yang panjang. Selain memenuhi persyaratan jabatan, pemerintah daerah juga wajib memperoleh persetujuan Gubernur Papua Tengah dan Kementerian Dalam Negeri sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

“Prosesnya tidak sederhana karena seluruh tahapan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Johannes.
Ia mengungkapkan, semula terdapat dua pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, pelantikan salah satunya ditunda setelah Pemerintah Kabupaten Mimika menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri karena surat keputusan pemberhentian dari jabatan sebelumnya belum diterbitkan.
“Seharusnya ada dua pejabat yang dilantik hari ini. Namun kami mendapat informasi dari Kemendagri agar pelantikan satu pejabat lainnya ditunda karena SK pemberhentiannya dari jabatan lama belum terbit,” ujarnya.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Johannes juga menunjuk sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Darius Sabon dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sementara Florianus Gemma Kwalik, SSTP., M.AP., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Distrik Mimika Tengah, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purnatugas.

Adapun jabatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diberikan kepada Slamet Sutedjo hingga proses pengangkatan pejabat definitif selesai.
Johannes mengatakan sistem pengelolaan kepegawaian saat ini berbeda dengan sebelumnya. Pengisian jabatan harus terintegrasi dalam sistem nasional dan memerlukan persetujuan berjenjang, sehingga tidak dapat dilakukan secara cepat.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pembinaan karier aparatur sipil negara. Melalui sistem tersebut, penempatan pejabat akan didasarkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Di akhir sambutannya, Johannes meminta para pejabat yang baru menerima amanah agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah jabatan baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red)
- Penulis: Admin
