Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) tidak bersifat diskriminatif dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyebut, Perda tersebut penting untuk ditertibkan dalam implementasinya di lapangan, namun pelaksanaannya wajib mengikuti mekanisme yang benar dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Perda ini ditetapkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, maka bisa dilaksanakan. Jika ada pasal yang bertentangan, tentu tidak bisa,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, Perda ini bukan aturan yang bersifat larangan, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup, ekonomi, dan status sosial masyarakat OAP.
Keberpihakan tersebut diwujudkan melalui peningkatan sumber daya manusia, seperti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), serta penataan lokasi usaha bagi pelaku UMKM.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat non-OAP tetap diperbolehkan menjalankan usaha selama tidak ada larangan secara eksplisit dalam Perda.
“Ini bukan Perda larangan. Prioritas memang diberikan kepada OAP, tetapi bukan berarti pihak lain dilarang berusaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membuat kebijakan atau larangan sepihak di luar ketentuan Perda, karena berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, ia menyinggung Perda terkait minuman keras (miras) yang pernah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri karena dinilai bertentangan dengan regulasi di atasnya.
“Kita tidak ingin Perda ini bernasib sama. Jika ke depan ada yang perlu diperbaiki, tentu akan direvisi sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama dalam implementasi Perda ini adalah keterbatasan permodalan. Meski masyarakat memiliki hak untuk mengajukan bantuan modal, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah.
Selain itu, peran dinas terkait dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan juga menjadi faktor penting.
Perda ini juga mendorong masyarakat OAP untuk membentuk kelompok usaha yang terorganisir agar lebih mudah mendapatkan pembinaan, bantuan modal, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Menutup pernyataannya, ia mencontohkan kasus pedagang pinang yang tidak boleh dilarang berjualan, karena hal tersebut menyangkut hak masyarakat untuk mencari nafkah.
“Yang bisa dilakukan adalah mengatur izin dan lokasi berjualan, bukan melarang secara total. Larangan seperti itu bersifat diskriminatif dan tidak dibenarkan,” pungkasnya. (red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ke-7, 4 Korban Perahu Ketinting Terbalik di Muara Betcbamu Belum Ditemukan, Operasi SAR Diusulkan Ditutup

    Hari Ke-7, 4 Korban Perahu Ketinting Terbalik di Muara Betcbamu Belum Ditemukan, Operasi SAR Diusulkan Ditutup

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA(Jurnal Timika) Memasuki hari ke-7 operasi SAR, tim SAR gabungan belum berhasil menemukan empat korban perahu ketinting yang terbalik di Muara Betcbamu, Asmat. Pencarian hingga Sabtu sore (12/9) belum menunjukkan tanda-tanda keberadaan korban. Tim SAR gabungan terdiri dari Rescuer SAR Asmat, TNI AL, Pol Air, keluarga korban, serta masyarakat setempat. Mereka telah melakukan pencarian di […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

    Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Jayawijaya Berhasil Redam Keributan Dua Kelompok Jemaat Gereja

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanWamena (Jurnal Timika) – Upaya cepat dan responsif aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya membuahkan hasil positif dalam meredam potensi konflik antarjemaat yang terjadi di Gereja Baptis Wilayah Hubula, Kampung Sinakma, Kota Wamena, Minggu pagi (13/7/2025). Keributan dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.02 WIT, dipicu oleh persoalan jadwal pelaksanaan ibadah antara Jemaat […]

  • Bupati Mimika Ancam Evaluasi Kinerja PPPK, Beri Waktu Satu Tahun

    Bupati Mimika Ancam Evaluasi Kinerja PPPK, Beri Waktu Satu Tahun

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Bupati Mimika Johannes Rettob mengancam akan mengevaluasi bahkan menghentikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak disiplin dan berkinerja buruk. Pernyataan tegas itu disampaikan Rettob saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (24/8/2026). Evaluasi mendadak ini dipicu oleh laporan yang diterima Rettob mengenai menurunnya […]

  • Dinkes Mimika Validasi Data dan Evaluasi Program Pelayanan Bayi Baru Lahir 2026

    Dinkes Mimika Validasi Data dan Evaluasi Program Pelayanan Bayi Baru Lahir 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Validasi Data dan Evaluasi Program Pelayanan Bayi Baru Lahir (BBL) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (10/6/2026) ini bertujuan meningkatkan akurasi data dan kualitas pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan dihadiri oleh dokter dan Penanggung Jawab Manajemen Terpadu Balita […]

  • Dinas Perikanan Mimika Gandeng Digitalisasi Lewat Aplikasi “Sicantik Mimika”, Tembus 3 Besar Inovasi Pelayanan Publik

    Dinas Perikanan Mimika Gandeng Digitalisasi Lewat Aplikasi “Sicantik Mimika”, Tembus 3 Besar Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perikanan terus berkomitmen menghadirkan terobosan di era digital. Salah satu bukti nyatanya adalah pengembangan aplikasi Sicantik Mimika (Sistem Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil), yang kini berhasil menembus jajaran 3 besar kategori pelayanan publik dalam ajang Pekan Inovasi Daerah (PID) Kabupaten Mimika 2026 . Kepala Bidang Pengawasan […]

  • Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

    Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJayapura (Jurnal Timika) – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 turut mengawal sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan budaya pengantaran emas kawin adat Papua Saireri-Serui Kepulauan Yapen yang digelar di Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jum’at (20/6/2025). Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, aman, dan damai. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., […]

expand_less