Kamis, 16 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

  • account_circle Admin
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) tidak bersifat diskriminatif dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyebut, Perda tersebut penting untuk ditertibkan dalam implementasinya di lapangan, namun pelaksanaannya wajib mengikuti mekanisme yang benar dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Perda ini ditetapkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, maka bisa dilaksanakan. Jika ada pasal yang bertentangan, tentu tidak bisa,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, Perda ini bukan aturan yang bersifat larangan, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup, ekonomi, dan status sosial masyarakat OAP.
Keberpihakan tersebut diwujudkan melalui peningkatan sumber daya manusia, seperti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), serta penataan lokasi usaha bagi pelaku UMKM.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat non-OAP tetap diperbolehkan menjalankan usaha selama tidak ada larangan secara eksplisit dalam Perda.
“Ini bukan Perda larangan. Prioritas memang diberikan kepada OAP, tetapi bukan berarti pihak lain dilarang berusaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membuat kebijakan atau larangan sepihak di luar ketentuan Perda, karena berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, ia menyinggung Perda terkait minuman keras (miras) yang pernah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri karena dinilai bertentangan dengan regulasi di atasnya.
“Kita tidak ingin Perda ini bernasib sama. Jika ke depan ada yang perlu diperbaiki, tentu akan direvisi sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama dalam implementasi Perda ini adalah keterbatasan permodalan. Meski masyarakat memiliki hak untuk mengajukan bantuan modal, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah.
Selain itu, peran dinas terkait dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan juga menjadi faktor penting.
Perda ini juga mendorong masyarakat OAP untuk membentuk kelompok usaha yang terorganisir agar lebih mudah mendapatkan pembinaan, bantuan modal, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Menutup pernyataannya, ia mencontohkan kasus pedagang pinang yang tidak boleh dilarang berjualan, karena hal tersebut menyangkut hak masyarakat untuk mencari nafkah.
“Yang bisa dilakukan adalah mengatur izin dan lokasi berjualan, bukan melarang secara total. Larangan seperti itu bersifat diskriminatif dan tidak dibenarkan,” pungkasnya. (red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditodong Pisau, Motor Seorang Pria di Mimika, Raib Digondol Begal

    Ditodong Pisau, Motor Seorang Pria di Mimika, Raib Digondol Begal

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Motor milik pria berinsial EKA raib setelah dirinya ditodong pisau oleh dua orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Bhayangkara, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu 7 September 2025. Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama menerangkan, aksi penodongan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIT saat […]

  • KPU Mimika Mulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

    KPU Mimika Mulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA, 4 Desember 2024 (Jurnal Timika ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kabupaten Mimika Tahun 2024 di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Rabu (4/12/2024). Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan […]

  • Subsatgas Si Ipar ORC 2025 Data Anak-anak Yang Putus Sekolah

    Subsatgas Si Ipar ORC 2025 Data Anak-anak Yang Putus Sekolah

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Subsatgas Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz 2025 Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat pendataan terhadap anak-anak yang putus sekolah dan tidak bisa calistung ( baca,tulis,hitung ) yang berlokasi di Waena Kampung, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (25/03/2025). Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasubsatgas Si Ipar Operasi Rasaka Cartenz 2025 Polresta […]

  • 13 Jenazah Ditemukan, 12 Diantaranya Telah Dievakuasi dan Teridentifikasi

    13 Jenazah Ditemukan, 12 Diantaranya Telah Dievakuasi dan Teridentifikasi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanYahukimo ( Jurnal Timika) Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yahukimo dan TNI terus melakukan proses evakuasi dan identifikasi terhadap korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama. Hingga Hari ini Minggu, 13 April 2025, total 13 jenazah telah ditemukan dan 12 jenazah […]

  • Danrem 173/PVB dan Gubernur Papua Tengah Panen Raya Padi, Wujud Nyata Program Swa Sembada

    Danrem 173/PVB dan Gubernur Papua Tengah Panen Raya Padi, Wujud Nyata Program Swa Sembada

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Komandan Korem 173/Praja Vira Braja (PVB), Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia, dan Gubernur Provinsi Papua Tengah yang dalam hal ini di wakili oleh Marthen Ukago (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik & Hukum Setda provinsi Papua Tengah), melaksanakan kegiatan Panen Raya Padi di Kampung Bumi Raya, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, provinsi […]

  • 10 Pelajar Manokwari Berprestasi di Kompetisi WICE Malaysia Tiba di Manokwari

    10 Pelajar Manokwari Berprestasi di Kompetisi WICE Malaysia Tiba di Manokwari

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanCOM.MANOKWARI – Sepuluh (10) pelajar dari empat Sekolah Menega Atas (SMA) di Manokwari yang mengikuti World Invention Competition and Exhebition (WICE) 2024, di Malaysia tiba di Manokwari Papua Barat Senin (30/9/2024). Mereka baru saja mengikuti even ilmiah tingkat dunia di Mahsa Universiy Malaysia 21 September 2024 hingga 25 September 2024. 10 pelajar dari empat (4) […]

expand_less