Wabup Mimika Minta Panitia KKT II Evaluasi Anggaran, Target Kepastian 1–2 Hari
- account_circle Admin
- calendar_month 25 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta panitia pelaksana Konferensi Nasional Kota Toleransi (KKT) II Tahun 2026 mengevaluasi dan merasionalisasi anggaran. Permintaan itu muncul menyusul usulan pembiayaan kegiatan yang dinilai melebihi pagu anggaran yang tersedia.
“Penggunaan dan penganggarannya sudah disampaikan, tetapi harus dibahas ulang. Bukan lagi di kepanitiaan atau bidang-bidang, melainkan koordinator bersama panitia inti,” ujar Kemong saat diwawancarai, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, hingga kini belum ada kesepakatan final soal besaran anggaran karena sejumlah usulan kegiatan masih melampaui kemampuan anggaran. Karena itu, ia meminta evaluasi dan rasionalisasi segera tuntas agar tidak menghambat persiapan konferensi yang dijadwalkan pada 14–16 November 2026.
Kemong menargetkan pembahasan anggaran mencapai kepastian dalam satu hingga dua hari ke depan.
Selain soal anggaran, Kemong menyoroti kepastian jumlah peserta, khususnya kepala daerah yang akan hadir. Berdasarkan data sementara, sekitar 150 kepala daerah telah mengonfirmasi kehadiran, dan jumlah itu masih berpotensi bertambah.
“Yang hadir ini akan memengaruhi kesiapan kita, karena berkaitan dengan hotel, transportasi, dan sebagainya. Kita berharap empat atau lima hari sebelum kegiatan semuanya sudah jelas,” katanya.
Menurutnya, kepastian jumlah peserta penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan akomodasi, transportasi, serta fasilitas pendukung lainnya.
Wabup menjelaskan, rangkaian KKT II dibagi menjadi dua bagian, yakni kegiatan luar ruangan dan dalam ruangan. Kegiatan luar ruangan direncanakan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat, sedangkan agenda dalam ruangan difokuskan pada penyampaian materi oleh para narasumber.
Terkait akomodasi, ia menyebut panitia telah berkoordinasi dengan pihak hotel. Namun, kepastian pemesanan kamar dan penggunaan fasilitas perlu segera diberikan agar penyedia layanan tidak dirugikan akibat pemblokiran kamar tanpa jaminan yang jelas.
“Sudah koordinasi dengan pihak hotel. Tetapi hotel juga bisnis, mereka tidak boleh merugi. Jadi harus ada kepastian, minimal ada jaminan ketika kita melakukan pemblokiran,” jelasnya.
Dirinya berharap seluruh persoalan teknis—terutama rasionalisasi anggaran, kepastian peserta, dan akomodasi—segera diselesaikan sehingga KKT II Tahun 2026 di Kabupaten Mimika berjalan sesuai rencana. (Red
- Penulis: Admin












