Kamis, 22 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Dinas Perpustakaan dan Arsip Mimika Mulai Benahi Pengolahan Koleksi Digitalisasi dan Rekatalogisasi

Dinas Perpustakaan dan Arsip Mimika Mulai Benahi Pengolahan Koleksi Digitalisasi dan Rekatalogisasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika mulai membenahi pengolahan koleksi buku melalui digitalisasi dan rekatalogisasi. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jalan Hasanuddin, Kamis (21/10/2026), dengan melibatkan 26 pegawai bidang perpustakaan.

Staf Pengolahan, Marion A Sombuk, mengatakan kegiatan hari itu fokus pada rekatalogisasi buku layanan yang sudah ada. “Kita kerjakan kembali buku-buku yang sudah ada di dinas perpustakaan layanan untuk diperbarui penomorannya, cap, sehingga sama seperti sistem, jadi satu sistem,” ujarnya.

Menurut Marion, kegiatan ini baru pertama kali dilakukan. Kendala yang dihadapi adalah cara kerja karena belum ada narasumber yang membantu menata kembali buku pelayanan. “Harapannya dengan kegiatan ini kita buka buku-buku yang baru dan kita keluarkan yang lama, kita masukkan lagi buku yang baru supaya semakin banyak buku perpustakaan,” kata Marion.

Sementara itu, Pustakawan Ahli Madya dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Cintia Septiani, mengatakan pihaknya mendampingi pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mimika melakukan reinventarisasi dan rekatalogisasi. “Buku-buku yang sudah ada sebelumnya sebagian belum masuk aplikasi database. Kami mengeluarkan buku untuk dilakukan reinventarisasi, dicatat ulang kelengkapan data atau kekurangan data untuk dilengkapi, kemudian dilakukan rekatalogisasi data di aplikasi pangkalan data,” jelas Cintia.

Dengan kegiatan tersebut, kata Cintia, semua data koleksi dapat masuk ke pangkalan data sehingga bisa ditemukan oleh pengguna saat mencari koleksi. Ia menyebut tidak ada kendala berarti. Namun, layanan perpustakaan sementara ditutup karena ruangan terbatas dan seluruh pegawai dikerahkan untuk kegiatan itu. “Pelayanan sementara ditutup sehingga teman-teman bisa fokus menyelesaikan pekerjaan kegiatan hari ini,” katanya.

Harapannya, semua koleksi masuk pangkalan data sehingga perpustakaan dapat melakukan pelayanan berbasis teknologi informasi, mulai dari pengolahan, penginputan, hingga penelusuran kembali di katalog yang sudah berbasis online. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi PAD Mimika Capai Rp195 Miliar, Bapenda Optimistis Target Tembus di Agustus

    Realisasi PAD Mimika Capai Rp195 Miliar, Bapenda Optimistis Target Tembus di Agustus

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat perkembangan positif penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2026. Hingga awal triwulan ketiga, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp195 miliar, atau 47,66 persen dari target tahun ini yang dipatok sebesar Rp409 miliar. Tak hanya PAD, realisasi pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • Puluhan Kendaraan Roda Dua dan Satu Mobil Terjaring Operasi Patuh Noken 2025

    Puluhan Kendaraan Roda Dua dan Satu Mobil Terjaring Operasi Patuh Noken 2025

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) – Satlantas Polres Mimika menggelar razia di Jalan WR Supratman, Senin (21/7/2025) dalam rangka Operasi Patuh Noken 2025. KBO Satlantas Polres Mimika Ipda Rudolf Sormin Kakanga mengatakan, razia tersebut digelar pada hari ke-8. Hal ini dilakukan karena sepekan sebelumnya operasi hanya dilakuka sosialisasi di pangkalan taksi, truk, serta sekolah-sekolah terkait dengan lalu […]

  • Penyerapan Dana Otsus Mimika Baru 20 Persen, Bappeda: Transisi Pimpinan OPD Jadi Faktor Penghambat

    Penyerapan Dana Otsus Mimika Baru 20 Persen, Bappeda: Transisi Pimpinan OPD Jadi Faktor Penghambat

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama di Kabupaten Mimika hingga akhir Juli 2026 baru mencapai sekitar 20 persen. Capaian ini masih jauh di bawah target yang diharapkan untuk mendukung penyaluran anggaran pada tahap berikutnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Septinus Timang, mengungkapkan bahwa proses transisi pimpinan di sejumlah […]

  • Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Kebun Siri

    Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Kebun Siri

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Polres Mimika beserta jajarannya berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan di jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (7/5/2025) dini hari dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol Hermanto, didampingi Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama dan Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard. […]

  • Bupati Minta ASN Mimika Tinggalkan Rasa Khawatir, Fokus pada Target Kerja 2026

    Bupati Minta ASN Mimika Tinggalkan Rasa Khawatir, Fokus pada Target Kerja 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Memasuki triwulan kedua tahun 2026, Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin dan mengevaluasi kinerja secara menyeluruh. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pegawai di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (4/5/2026). Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mimika itu menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) […]

  • Disperindag Mimika Tertibkan Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Berlakukan Retribusi Rp50 Ribu per Bulan

    Disperindag Mimika Tertibkan Pangkalan Ojek di Pasar Sentral, Berlakukan Retribusi Rp50 Ribu per Bulan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menata pangkalan ojek yang beroperasi di kawasan Pasar Sentral Timika. Penataan dilakukan melalui pendataan pengojek, pemberian stiker identitas, serta penerapan sistem retribusi berlangganan sebesar Rp50.000 per bulan. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika melalui sektor retribusi […]

expand_less