Kamis, 20 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Lokal

Polsek Miru Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Lokal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA -(Jurnal Timika) Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) membongkar lokasi pengolahan minuman keras lokal (Milo) di Jalan Irigasi, Mimika, Ppaua Tengah, Selasa (17/12/24).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong didampingi Kepala Unit Reskrimnya Iptu I Ketut Siartika, bersama personil gabungan jajaran TNI-Polri serta Satpol PP Pemda Mimika yang tergabung dalam Pos Cooling System wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, dengan jumlah 21 personel.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa sore mengungkapkan, sasaran utama operasi yang dilakukan yakni tempat-tempat penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal jenis Sopi yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat selain itu juga menjadi faktor utama timbulnya ancaman gangguan Kamtibmas.

“Operasi ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” ungkapnya.

AKP J Limbong berharap adanya operasi ini dapat meminimalisir peredaran miras lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami menentukan, titik lokasi penyulingan atau pengolahan minuman keras lokal sebelum dilakukan operasi, lebih dulu dilakukan dengan penyelidikan baik di lapangan maupun menggunakan alat berupa drone untuk mendeteksi secara detailnya,” ujarnya.

AKP J Limbong mengatakan, setelah titik lokasi dipastikan, personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP Pemda Mimika langsung bergerak.

Sesampainya di titik lokasi, yang berada di kawasan hutan Irigasi Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, personel gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi, namun tim tidak menemukan pengelola ataupun pemilik lokasi yang diduga telah melarikan diri.

Di lokasi pengolahan minuman keras lokal itu, telah ditemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti pipa stainless untuk alat penyulingan.

“Di lokasi kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen 24 liter dan bahan pendukung lainnya,” paparnya.

Dikatakan, alat-alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, namun ada beberapa barang bukti seperti pipa stainless yang langsung diamankan ke Polsek Mimika baru untuk proses lebih lanjut.

“Barang-barang pendukung yang kita temukan di lokasi langsung kita musnahkan dengan cara dibakar,” tutupnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan: Jangan Abaikan Hak Jaminan Sosial Pekerja

    Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan: Jangan Abaikan Hak Jaminan Sosial Pekerja

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Mimika agar tidak mengabaikan hak jaminan sosial para pekerja. Perusahaan diminta memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Mimika dan BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi kepatuhan […]

  • Delapan Fraksi DPRK Setujui RAPBD 2026 Mimika sebesar 5,6 Triliun

    Delapan Fraksi DPRK Setujui RAPBD 2026 Mimika sebesar 5,6 Triliun

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika yang diproyeksikan sebesar Rp5.644.590.782.243,00, disetujui oleh delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan sejumlah catatan umum. RAPBD 2026 Kabupaten Mimika disahkan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Paripurna, Kantor DPRK Mimika, Kamis (27/11/2025) dengan agenda pendapat akhir […]

  • Dua Pedagang Sopi di Sp 1 Siap, Dipulangkan Jika Kembali Berjualan

    Dua Pedagang Sopi di Sp 1 Siap, Dipulangkan Jika Kembali Berjualan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Polsek Mimika Baru (Miru) menggandeng tokoh masyarakat Kamoro dan Amungme dalam penindakan dua penjual minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi yang ditangkap di Kelurahan Kamoro Jaya, Sp 1, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 21 April 2025. Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, penindakan berupa penangkapan terhadap […]

  • DPMPTSP Sosialisasikan OSS dan RBA ke Pelaku Usaha di Mimika

    DPMPTSP Sosialisasikan OSS dan RBA ke Pelaku Usaha di Mimika

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) , 21 Agustus 2025Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis berusaha berbasis risiko, di ruang serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku usaha tentang sistem perizinan […]

  • Pemkab Mimika Imbau Warga Laporkan Penimbunan LPG dan BBM

    Pemkab Mimika Imbau Warga Laporkan Penimbunan LPG dan BBM

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan LPG oleh distributor maupun pedagang pengecer. Imbauan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi kelangkaan energi di pasaran. Bupati Mimika, Johannes Rettob, juga mengingatkan para pedagang bahan bakar minyak (BBM) di Timika agar tidak melakukan penimbunan, khususnya untuk jenis Pertalite, Pertamax, […]

  • Karantina Papua Tengah Musnahkan 6 Kg Daging dan Sampel Laboratorium Ilegal

    Karantina Papua Tengah Musnahkan 6 Kg Daging dan Sampel Laboratorium Ilegal

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Kantor Karantina Papua Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah Papua Tengah dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) melalui kegiatan pemusnahan sejumlah media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Karantina Papua Tengah, Rabu (29/7), ini menjadi bagian dari upaya preventif mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat […]

expand_less