Jumat, 17 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA{Jurnal Timika ) | Seorang pria berinisial PK (27) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso depan Koramil 1710/01 Mimika.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (10/10/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar pada hari Rabu 18 September 2024 telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di sebuah rumah yang berada di Depan Koramil,” ujarnya.

AKP J Limbong menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik rumah berinisial NS terbangun pukul 03.00 WIT dini hari, dia sempat mendengar suara motor yang sedang didorong seseorang, tapi ia tidak mengetahui jika motor yang diambil adalah miliknya.

“Setelah itu dia melihat CCTV, saat itulah dia sadar jika satu unit sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah raib, selanjutnya ia masuk ke dapur dan melihat pintu dapur sudah terbuka,” katanya

AKP J Limbong melanjutkan, setelah mengetahui hal tersebut NS pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Miru keesokan harinya.

“Setelah itu tim kita melakukan penyelidikan, bermula dari CCTV tadi, esoknya korban melapor, tim berhasil mengetahui keberadaan motor itu yang dibawa PK ke rumahnya di Gorong-gorong. Tim pun memeriksa beberapa saksi, hasilnya PK memang orang yang diduga terlihat di CCTV,” jelasnya.

AKP J Limbong mengungkapkan, setelah seluruh informasi dan bukti terpenuhi tim pun menangkap PK pada 20 September 2024 di rumahnya, sekaligus mengamankan motor yang dicurinya ke Polsek Mimika Baru.

“Setelah diinterogasi, PK mengakui telah melakukan pencurian, jadi dia (PK) setelah pulang dari salah satu acara pukul 03.00 WIT, dia melihat ada pintu terbuka dia masuk, ambil motor dan dorong ke rumahnya di gorong-gorong,” tuturnya.
AKP J Limbong menambahkan saat ini PK sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres 32, sebagai tersangka, sementara proses perkara juga terus berjalan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Diketahui juga, tersangka PK pernah terjerat kasus penganiyaan dan dipenjara selama 1,8 tahun. (Redaksi)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 33 Prajurit Kodim 1710/Mimika Terima Kenaikan Pangkat

    33 Prajurit Kodim 1710/Mimika Terima Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Kodim 1710/Mimika menyelenggarakan acara Tradisi Korps Raport kenaikan pangkat para anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat pada 1 Oktober 2025 yang dipimpin langsung oleh Dandim 1710/Mimika (Letkol Inf. M.Slamet Wijaya, bertempat di Pendopo Darmawangsa Kodim 1710/Mimika Jl. Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana,Kab. Mimika, Rabu (01/10/2025). Sebanyak 33 orang Prajurit […]

  • Pangdam XVII/Cenderawasih Kunker ke Kabupaten Yahukimo

    Pangdam XVII/Cenderawasih Kunker ke Kabupaten Yahukimo

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, beserta rombongan melaksanakan Kunjugan Kerja (Kunker) di wilayah Yahukimo, disambut Bupati Kab. Yahukimo Bapak Didimus Yahuli, bertempat di Bandara Nop Goliat Dekai, Jln. Bandara, Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, Prov. Papua Pegunungan, Selasa (22/7/2025). Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam keterangan resminya, […]

  • *Speed Boat dan Long Boat Kehabisan BBM, 28 Penumpang Dievakuasi*

    *Speed Boat dan Long Boat Kehabisan BBM, 28 Penumpang Dievakuasi*

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan  TIMIKA (Jurnal Timika)-Sebanyak 28 penumpang dari rombongan speed boat 40 PK dan long boat dilaporkan mengalami insiden kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di perairan Pasir Hitam, antara Kampung Manasari dan Pulau Puriri, Sabtu malam (4/4) sekitar pukul 20.50 WIT. Rombongan tersebut diketahui berangkat dari Asmat pada pukul 14.00 WIT dan dijadwalkan tiba di Pelabuhan […]

  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mimika

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mimika

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Seorang pria berinisial ATM (29) ditemukan tewas gantung diri di Jalan Moses Yawa, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Peovinsi Papua Tengah, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan, menurut keterangan saksi, ATM ditemukan setelah teman saksi meminta tolong saksi untuk mengambil hp miliknya […]

  • Disdik Mimika Siapkan Pemerataan Guru, Atasi Ketimpangan Distribusi

    Disdik Mimika Siapkan Pemerataan Guru, Atasi Ketimpangan Distribusi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Pendidikan Kabupaten (Disdik) Mimika mulai melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan guna mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan ketimpangan jumlah guru antarsekolah. Sejumlah sekolah tercatat kelebihan tenaga pengajar, sementara sekolah lain—terutama di wilayah pesisir dan terpencil—masih kekurangan guru. Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Walerubun, […]

  • Jenazah Mr. X akan Diserahkan ke Dinsos untuk Dikuburkan

    Jenazah Mr. X akan Diserahkan ke Dinsos untuk Dikuburkan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Jenazah Mr. X yang ditemukan di Jalan WR Supratman (Petrosea) pada 1 Mei 2025 akan diserahkan Polisi ke Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk dikuburkan. Kasatreskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengatakan, penyerahan dilakukan karena tidak ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka, baik ke Polres, Kantor Pelayanan dan RSUD Mimika. […]

expand_less