Senin, 31 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA{Jurnal Timika ) | Seorang pria berinisial PK (27) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso depan Koramil 1710/01 Mimika.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (10/10/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar pada hari Rabu 18 September 2024 telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, di sebuah rumah yang berada di Depan Koramil,” ujarnya.

AKP J Limbong menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik rumah berinisial NS terbangun pukul 03.00 WIT dini hari, dia sempat mendengar suara motor yang sedang didorong seseorang, tapi ia tidak mengetahui jika motor yang diambil adalah miliknya.

“Setelah itu dia melihat CCTV, saat itulah dia sadar jika satu unit sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah raib, selanjutnya ia masuk ke dapur dan melihat pintu dapur sudah terbuka,” katanya

AKP J Limbong melanjutkan, setelah mengetahui hal tersebut NS pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Miru keesokan harinya.

“Setelah itu tim kita melakukan penyelidikan, bermula dari CCTV tadi, esoknya korban melapor, tim berhasil mengetahui keberadaan motor itu yang dibawa PK ke rumahnya di Gorong-gorong. Tim pun memeriksa beberapa saksi, hasilnya PK memang orang yang diduga terlihat di CCTV,” jelasnya.

AKP J Limbong mengungkapkan, setelah seluruh informasi dan bukti terpenuhi tim pun menangkap PK pada 20 September 2024 di rumahnya, sekaligus mengamankan motor yang dicurinya ke Polsek Mimika Baru.

“Setelah diinterogasi, PK mengakui telah melakukan pencurian, jadi dia (PK) setelah pulang dari salah satu acara pukul 03.00 WIT, dia melihat ada pintu terbuka dia masuk, ambil motor dan dorong ke rumahnya di gorong-gorong,” tuturnya.
AKP J Limbong menambahkan saat ini PK sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres 32, sebagai tersangka, sementara proses perkara juga terus berjalan.

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Diketahui juga, tersangka PK pernah terjerat kasus penganiyaan dan dipenjara selama 1,8 tahun. (Redaksi)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Jenazah Korban Kekejaman KKB Berhasil Diidentifikasi, Dua Korban Selamat Dievakuasi Setelah Bersembunyi 8 Hari

    Tiga Jenazah Korban Kekejaman KKB Berhasil Diidentifikasi, Dua Korban Selamat Dievakuasi Setelah Bersembunyi 8 Hari

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanYahukimo ( Jurnal Timika) Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Proses identifikasi dilakukan sesuai prosedur standar DVI oleh tim gabungan dari RS Bhayangkara Tingkat II Jayapura dan Bidokkes Polda Papua. “Hari ini kami update hasil pemeriksaan DVI terhadap tiga […]

  • Dinkes Mimika Kejar Target 2 Juta Tes Malaria di 2026, Angka Positivity Rate Masih Tinggi

    Dinkes Mimika Kejar Target 2 Juta Tes Malaria di 2026, Angka Positivity Rate Masih Tinggi

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menargetkan dua juta pemeriksaan malaria sepanjang tahun 2026. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan target tahun sebelumnya. Upaya percepatan tes pun digencarkan, terutama di 10 puskesmas yang berada di wilayah kota. Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya berhasil […]

  • Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya Dukung Irjen Pol. Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya

    Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya Dukung Irjen Pol. Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya (AMT-Raya) mendeklarasikan dukungan kepada Irjen.Pol. Asep Edi Suheri., S.I.K.,M.Si sebagai Kapolda Metro Jaya. Menurut keterangan yang diterima media ini, pada Sabtu 22 Februari 2025 malam, deklarasi dukungan tersebut diberikan berdasarkan hasil kajian dan Investigasi kinerja Presisi yang selama ini dinilai layak oleh […]

  • Pangdam XVII/Cenderawasih Bersama Forkopimda dan Bulog Luncurkan Program SPHP dan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pangdam XVII/Cenderawasih Bersama Forkopimda dan Bulog Luncurkan Program SPHP dan Penyaluran Bantuan Pangan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M menghadiri peluncurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Penyaluran Bantuan Pangan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, bertempat di Lapangan Apel Asrama Bucen III Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (24/7/2025). Kegiatan SPHP dan Penyaluran Bantuan Pangan merupakan hasil kerjasama […]

  • Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Mimika Tetap Berjalan Tahun Ini

    Pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Mimika Tetap Berjalan Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika memastikan pembangunan sejumlah puskesmas dan rumah dinas tenaga kesehatan tetap berjalan pada tahun anggaran 2026. Proyek fasilitas kesehatan tersebut mencakup puskesmas di Kelurahan Perintis, Wania, kawasan pesisir, hingga wilayah pedalaman. Saat ini, pemerintah masih melakukan review terhadap dokumen perencanaan bersama konsultan sebagai langkah penyesuaian dengan kondisi terkini, […]

  • Pelaku Penyerangan Warga dengan Panah di Jembatan Waker Ditangkap Polisi

    Pelaku Penyerangan Warga dengan Panah di Jembatan Waker Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA -(Jurnal Timika )Terduga pelaku penyerangan dengan panah di Jembatan Waker, di Jalan SP 2 – SP 5, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu 27 Oktober 2024, ditangkap Polisi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat ditemui wartawan di Markas Polres (Mapolres) Mimika, Senin (28/10/2024). AKBP I Komang Budiartha […]

expand_less