Jumat, 17 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak
Bagikan

Mimika – Jurnal Timika ,Ketiga terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 22 Maret 2024 di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang menyebabkan korban Nelince Kiwak (19) meninggal dunia, dituntut 7 dan 2 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Febiana Wilma Sorbu kepada para terdakwa Stefanus Fautngil (SF), Petrus Rio Irijanan (PI) dan terdakwa Yulius Roky Lasol (YL), dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Timika, Kamis 7 November 2024 lalu.

Humas Pengadilan Negeri Timika, Muh Khusnul F. Zainal saat dihubungi wartawan pada Senin (11/11/2024) mengatakan tuntutan hukuman pidana kepada Stefanus Fautngil 7 tahun penjara, kemudian Petrus Rio Irijanan, Yulius Roky Lasol (YL) selama 2 tahun penjara.

“JPU telah menyatakan terdakwa Stefanus Fautngil, Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambil barang milik seseorang secara melawan hukum yang dilakukan secara bersekutu pada malam hari di jalan umum yang mengakibatkan korban Nelince Kiwak meninggal dunia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (3) KUHPidana sesuai Dakwaan Penuntut Umum,” ujarnya.
“JPU telah menuntut pidana terhadap terdakwa Stefanus Fautngil dengan pidana penjara selama 7 tahun, terdakwa Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol masing-masing selama 2 tahun penjara dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan di Lapas,” imbuhnya.
Sidang tuntutan tersebut dipimpin langsung oleh Putu Mahendra, S.H., M.H selaku Hakim Ketua didampingi Wara’ L. M. Sombolinggi, S.H., M.H dan Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H masing-masing selaku Hakim Anggota.
Dikutip dari situs resmi PN Mimika kronologis kejadian berawal pada 22 Maret 2024 sekitar pukul 00.07 WIT, terdakwa Stefanus Fautngil sedang berboncengan dengan terdakwa Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol mengikuti korban dan saksi Charolus Materai di Jalan Hasanuddin Timika.
Kemudian terdakwa Stefanus Fautngil mematikan kunci kontak motor korban hingga berhenti di depan toko bangunan Vin Jaya Timika, sehingga korban berteriak “pencuri.., pencuri.., pencuri” mendengar itu terdakwa Stefanus Fautngil langsung berjalan ke arah korban dan saksi, sedangkan terdakwa Petrus Rio Irijanan dan terdakwa Yulius Roky Lasol menunggu di atas motor.
Terdakwa Stefanus Fautngil menghampiri korban dan saksi, lalu mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban Nelince Kiwak, sebanyak satu kali mengenai selangkangan paha kiri korban.
Pada saat itu, korban terjatuh ke samping kanan motornya, terdakwa Stefanus Fautngil kembali menikam saksi sebanyak 1 kali mengenai bagian pinggang atau pinggul sebelah kiri.
Pada saat terdakwa Stefanus Fautngil menyalakan motor korban, saksi berdiri dan mengatakan kepada terdakwa “Avan, kenapa kamu tikam saya”.
Disitulah diketahui terdakwa Stefanus Fautngil mengenal saksi Charolus Materai, terdakwa pun menyuruh saksi untuk naik ke atas motor dengan mengatakan “kamu… naik”.
Saksi pun naik di motor dan dibonceng oleh terdakwa meninggalkan korban Nelince Kiwak tergeletak di Jalan Hasanuddin, tepatnya di depan sebuah toko bangunan. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    Tok! APBD Perubahan Mimika Tahun 2024 Sah Rp7,3 Triliun

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJurnal (Timika ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Mimika tahun 2024 disahkan 7,3 Triliun. Pengesahan ini dilakukan setelah tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa […]

  • Personel Ops Damai Cartenz Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga dan Anak-anak di Enarotali

    Personel Ops Damai Cartenz Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga dan Anak-anak di Enarotali

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, personel Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Paniai menggelar kegiatan humanis berbagi kebahagiaan dan keceriaan bersama warga serta anak-anak di Jalan Modern, Enarotali, Kabupaten Paniai, pada Kamis (9/10) sore. Dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (12/10/2025), kegiatan yang berlangsung sejak […]

  • Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

    Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTangerang Selatan – Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertipikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana. “Harusnya dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya […]

  • Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) — Seorang pria bernama Bahar bin Saleh (55) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat di halaman Gereja GIDI Siloam, Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa malam (14/10) sekitar pukul 20.05 WIT. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya […]

  • Seorang Pria di Aniaya OTK di Jalan Hassanudin Mimika

    Seorang Pria di Aniaya OTK di Jalan Hassanudin Mimika

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Seorang pria berinisial YMR dianiaya oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat berjalan kaki di Jalan Hassanuddin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (29/7/2025) pagi. Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku. “Saat kejadian itu korban sedang berjalan kaki, kira-kira pukul […]

  • Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

    Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satuan Resnarkoba Polres Mimika menangkap pria insial AN (29) dan seorang wanita I (27) pengedar narkoba jenis Sabu, pada Senin 24 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIT, di Jalan Hasanuddin, Arena Lama, Distrik Mimika Baru, Mimika. Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan polisi […]

expand_less