Gelombang Pensiun 160 ASN di Mimika Sepanjang 2026, BKPSDM Siapkan Peta Jalan Regenerasi
- account_circle Admin
- calendar_month 19 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Sejumlah 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dipastikan akan mengakhiri masa pengabdiannya pada tahun 2026. Angka ini merupakan akumulasi pegawai yang memasuki batas usia pensiun, terhitung sejak awal Januari hingga penghujung Desember mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina Imbiri, mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan hasil pendataan menyeluruh yang dilakukan oleh instansinya. Ia menjelaskan bahwa masa pensiun setiap pegawai tidak bersamaan, melainkan tersebar sepanjang tahun sesuai dengan tanggal mulai berlakunya surat keputusan pensiun masing-masing.
“Sepanjang 2026, sekitar 160 ASN memasuki masa purnatugas dengan jadwal yang bervariasi. Ini adalah siklus alami kepegawaian yang harus kita kelola dengan baik,” ujar Hermalina di Timika, Senin (22/6).
Lebih lanjut, Hermalina menekankan bahwa fenomena pensiun berkala ini menjadi salah satu variabel krusial dalam perencanaan kebutuhan aparatur daerah. Pengurangan jumlah pegawai secara otomatis menciptakan celah yang harus segera diisi agar denyut pelayanan publik tidak melambat.
Menurutnya, penambahan pegawai baru bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengisi posisi-posisi strategis yang ditinggalkan. Hal ini penting demi memastikan roda pemerintahan dan kualitas layanan kepada masyarakat tetap berjalan pada level optimal.
“Kebutuhan akan SDM baru pasti ada, karena setiap tahun kita kehilangan personel akibat pensiun. Karena itu, perencanaan formasi harus selalu disesuaikan dengan dinamika organisasi,” tegasnya.
Hermalina juga menyoroti bahwa regenerasi aparatur adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Untuk itu, BKPSDM saat ini tengah fokus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai secara detail di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemetaan ini akan menjadi acuan utama dalam menyusun usulan formasi ASN untuk periode mendatang.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap langkah antisipatif melalui perencanaan yang matang ini dapat memastikan proses regenerasi berjalan mulus. Dengan demikian, meski menghadapi gelombang pensiun besar di tahun 2026, stabilitas organisasi dan keandalan pelayanan publik tetap dapat dipertahankan. (Red)
- Penulis: Admin












