Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Kabupaten Mimika Belum Terapkan Aturan Anak Usia 5 Tahun Masuk SD

Pemerintah Kabupaten Mimika Belum Terapkan Aturan Anak Usia 5 Tahun Masuk SD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat yang memperbolehkan anak usia 5 tahun lebih untuk masuk Sekolah Dasar (SD). Kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan karena keterbatasan fasilitas pendukung di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Meriana, saat ditemui di kantornya, Rabu (20/5/2026) siang.

Meriana menjelaskan, secara aturan nasional memang terdapat kebijakan yang memungkinkan anak di bawah usia 6 tahun masuk SD. Namun, kebijakan itu mensyaratkan rekomendasi dari psikolog.

“Kalau di Mimika, kebetulan kita belum menerapkan itu. Alasannya, anak di bawah usia 6 tahun harus memiliki rujukan dari psikolog. Sementara di Timika sendiri belum tersedia psikolog yang dapat memberikan rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, ditinjau dari kesiapan usia dan perkembangan anak, batas minimal 7 tahun dinilai lebih ideal untuk mengikuti pendidikan dasar.

“Kalau dipikir secara kematangan usia, minimal 7 tahun itu anak sudah lebih siap untuk masuk SD,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan anak dengan kecerdasan di atas rata-rata tetap bisa diterima lebih awal, Meriana menegaskan bahwa faktor kecerdasan saja belum cukup tanpa adanya penilaian profesional.

“Walaupun anak itu cerdas, tetap harus dibuktikan dengan rekomendasi psikolog. Karena di Timika belum ada, maka kebijakan tersebut belum bisa diterapkan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penerapan kebijakan baru sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan daerah dan harus melalui pertimbangan matang sebelum diberlakukan.

“Kita tidak bisa langsung menyatakan bisa diterapkan kalau secara kesiapan daerah belum ada. Tetapi ke depan, jika ada kebijakan baru, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” katanya.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni usia minimal calon peserta didik baru SD adalah 6 tahun per tanggal 1 Juli pada tahun ajaran berjalan.

Pemerintah daerah berharap ke depan kesiapan fasilitas dan tenaga profesional pendukung dapat terpenuhi sehingga berbagai kebijakan pendidikan nasional dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Mimika. (Red

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panitia Finalisasi Persiapan MTQ Pertama Papua Tengah, Wakil Bupati Mimika Pastikan Kesempurnaan Acara

    Panitia Finalisasi Persiapan MTQ Pertama Papua Tengah, Wakil Bupati Mimika Pastikan Kesempurnaan Acara

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-1 Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi final di Hotel Grend Tembaga, Sabtu (11/7/2026). Rapat yang berlangsung khidmat ini menjadi penentu kesiapan akhir menjelang pembukaan MTQ perdana di wilayah otonomi baru tersebut. Kegiatan yang mengusung tema “Menebar Cahaya Alquran dalam Harmoni, menuju Papua […]

  • Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMiKA ( Jurnal Timika) – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatikα yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga pada Senin (10/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, […]

  • Pemkamp Kadun Jaya Salurkan Bantuan Otsus kepada 92 Keluarga Orang Asli Papua

    Pemkamp Kadun Jaya Salurkan Bantuan Otsus kepada 92 Keluarga Orang Asli Papua

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, menyalurkan bantuan Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial kepada 92 keluarga penerima dari kalangan Orang Asli Papua (OAP). Penyaluran dilakukan pada Senin (12/10/2026). Kepala Kampung Kadun Jaya, Elias Yawa, saat ditemui di sela-sela kegiatan penyaluran, mengatakan bantuan khusus untuk Kampung […]

  • Sabet 66 Medali, VJS SC Juara Umum ke-2 Kejuaraan Renang Gubernur Cup

    Sabet 66 Medali, VJS SC Juara Umum ke-2 Kejuaraan Renang Gubernur Cup

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika) Puluhan Atlet asal Vira Jaya Sakti Swimming Club (VJS SC) mengikuti kejuaraan renang Gubernur Cup yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua pada tanggal 21 – 23 Februari 2025. Menurut keterangan tertulis yang diterima media ini Selasa (25/2/2025) setelah melakukan berbagai persiapan dan latihan intensif yang terpusat di Kolam […]

  • Pemerintah Mimika Sosialisasikan Aplikasi Meno Sidak Kanda untuk Penguatan Ormas

    Pemerintah Mimika Sosialisasikan Aplikasi Meno Sidak Kanda untuk Penguatan Ormas

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan penyusunan bahan perumusan kebijakan bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, serta fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan kerukunan umat beragama, Jumat (10/7/2026). Kegiatan bertajuk “Implementasi Penggunaan Langsung Aplikasi Meno Sidak Kanda” ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, dan diikuti […]

  • Setelah Diluncurkan, Program MBG Perdana Dilaksanakan di Mimika

    Setelah Diluncurkan, Program MBG Perdana Dilaksanakan di Mimika

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah diluncurkan sekitar 7 bulan lalu akhirnya resmi dilaksanakan perdana di SD Negri Inpres Nawaripi, Selasa (29/7/2025). Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika Letkol Inf Slamet Wijaya mengatakan, pelaksanaan perdana MBG ini merupakan sebuah prestasi setelah kurang lebih 7 bulan menanti. “Ini masih dalam tahap awal yah, […]

expand_less