Jumat, 17 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

Dewan Pers Sosialisasikan Permenkominfo kepada Wartawan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak
Bagikan

MIMiKA ( Jurnal Timika) – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren di bidang komunikasi dan informatikα yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga pada Senin (10/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom. Dan dihadiri langsung Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom dalam sambutannya mengatakan, Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 mengatur berbagai aspek komunikasi publik, mulai dari sosialisasi peraturan, monitoring kebijakan dan opini publik, penyusunan strategi komunikasi, pembuatan dan diseminasi konten, hingga pengelolaan media komunikasi publik.

Selain itu, regulasi ini juga mencakup pelayanan informasi publik, relasi media, kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), penguatan kapasitas SDM komunikasi publik, serta dukungan administratif dan tata kelola komisi informasi di daerah dalam penyelesaian sengketa informasi.

Dikatakannya, amanah Permenkominfo No. 04 Tahun 2024 menekankan pentingnya kerja sama dengan media lokal dalam kerjasama berbayar.

Untuk itu, pemerintah daerah perlu merumuskan regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang mengatur pola kerjasama tersebut.

“Juknis ini bisa digunakan sebagai pedoman penyusunan Perda, namun penetapan aturan diserahkan kepada masing-masing pemda sesuai kondisi wilayah mereka.

Diharapkan pemerintah daerah lebih proaktif dalam memfasilitasi kebutuhan media, baik dari sisi substansi maupun dalam konteks bisnis melalui media berbayar.

Dalam konteks relasi media, pemerintah daerah harus secara konsisten memberikan data dan informasi terbaru serta mempermudah akses ke narasumber di lingkungan pemerintah daerah.

Pentingnya pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) jurnalis, serta penempatan wartawan di media massa untuk menjaga kualitas jurnalistik.

“Sertifikat uji kompetensi wartawan merupakan syarat mutlak untuk kerjasama berbayar. Untuk itu, pemerintah daerah perlu memastikan jurnalis di wilayahnya sudah tersertifikasi, termasuk pemimpin redaksi yang harus memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan ahli utama,” terangnya.

‎Menurutnya, semakin banyak wartawan yang tersertifikasi, semakin terjaga kualitas produk jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap media massa.

“Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kami kepada media yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan program pemerintah kepada masyarakat, mari kita satukan visi untuk terus membangun Kabupaten Mimika menjadi lebih baik, melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, media, dan masyarakat, kita bisa mewujudkan kabupaten yang lebih baik dan berdaya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan sebagai narasumber menyampaikan beberapa materi seperti tentang Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika yaitu informasi dan komunikasi publik.

Menurutnya, informasi dan komunikasi publik yang memiliki kehumasan Pemda yaitu mensosialisasikan peraturan bidang informasi dan komunikasi publik, monitoring informasi kebijakan opini, aspirasi publik, penyusunan konten, diseminasi informasi dan pengelolaan media komunikasi publik.

Selain itu, Abdul juga menyampaikan tentang hak dan perlindungan wartawan, peran pers, kewajiban pers dan wartawan serta kode etik jurnalistik. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSMTI Mimika Bakal Gelar Festival Imlek 2577

    PSMTI Mimika Bakal Gelar Festival Imlek 2577

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Mimika akan menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka menyambut dan merayakan Imlek 2577 atau tahun 2026. Ketua Panitia Kegiatan PSMTI Yoesoef Kurniawan menerangkan, PSMTI Mimika telah menyiapkan kegiatan untuk menyambut sekaligus merayakan Imlek 2577 yang dikemas dalam tajuk Festival Imlek. “Pasar Imlek ini diharapkan […]

  • Anggota DPRK Mimika Minta Sosialisasi Perda Produk Lokal Didahulukan, Hindari Konflik

    Anggota DPRK Mimika Minta Sosialisasi Perda Produk Lokal Didahulukan, Hindari Konflik

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Anggota DPRK Mimika, Anton N Alom, menegaskan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan produk lokal sebelum dilakukan penindakan di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat yang berpotensi memicu konflik. “Ada informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada penindakan oleh Satpol PP. Itu […]

  • Januari hingga Juli 2025 SAR Timika Tangani 13 Laka Laut dan 3 Kejadian Kondisi Membahayakan Manusia

    Januari hingga Juli 2025 SAR Timika Tangani 13 Laka Laut dan 3 Kejadian Kondisi Membahayakan Manusia

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika dari bulan Januari hingga bulan Juli 2025 telah menangani beberapa kejadian yang membutuhkan penanganan SAR. Dalam rilis resminya, SAR menangani 13 kejadian kecelakaan laut dengan catatan 48 orang dinyatakan selamat, 8 orang dinyatakan hilang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu SAR Timika juga […]

  • *BPS Mimika Catat IHK Timika Maret 2026 Sebesar 1,87 Persen*

    *BPS Mimika Catat IHK Timika Maret 2026 Sebesar 1,87 Persen*

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, Maret 2026 Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 1,87 Persen, tingkat inflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,26 persen. Di samping itu, pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,75. Data tersebut disampaikan […]

  • Kasdam XVII/Cenderawasih : Tegaskan Komitmen TNI Jaga Nilai Juang 1945

    Kasdam XVII/Cenderawasih : Tegaskan Komitmen TNI Jaga Nilai Juang 1945

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Thevi A. Zebua, S.E., M.M., menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-VIII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Papua Tahun 2026 yang digelar di Meeting Room Youtefa Suni Hotel, Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/2/2026). Musda VIII LVRI Papua ini […]

  • Longsor di Yalimo, Jalur Trans-Papua Jayapura–Wamena Masih Terputus

    Longsor di Yalimo, Jalur Trans-Papua Jayapura–Wamena Masih Terputus

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Kepolisian Daerah Papua menyampaikan perkembangan situasi pasca terputusnya akses jalur darat Jalan Trans-Papua yang menghubungkan Jayapura dan Wamena akibat bencana tanah longsor yang terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Yalimo. Menurut keterangan resmi yang diterima media ini, Senin (9/2/2026) putusnya jalur Trans Papua ini dipicu oleh […]

expand_less