Minggu, 5 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Warga Diminta Buat Surat Pengaduan untuk Tertibkan Pelanggaran, Ini Kata Kepala Satpol PP Mimika

Warga Diminta Buat Surat Pengaduan untuk Tertibkan Pelanggaran, Ini Kata Kepala Satpol PP Mimika

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, meminta masyarakat untuk aktif membuat surat pengaduan jika menemukan adanya pelanggaran di wilayahnya. Pasalnya, pihaknya saat ini bekerja berdasarkan laporan dari warga.

“Ya artinya begini, kalau memang warga sudah temukan ada yang tidak beres di manapun itu tempatnya, ya buat surat pengaduan dari sekarang. Kami kerja sekarang berdasarkan pengaduan dari warga,” ujar Yulius saat ditemui pada Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, apa pun jenis pelanggarannya, baik pedagang kaki lima (PKL) maupun pemasangan spanduk yang mengganggu pemandangan Kabupaten Mimika, masyarakat harus membuat surat pengaduan terlebih dahulu. Setelah itu, baru Satpol PP akan melakukan tindak lanjut.

Yulius mengakui, personel Satpol PP memang melakukan patroli rutin setiap siang dengan frekuensi sekitar tiga minggu sekali. Namun, menurutnya, langkah yang lebih baik adalah adanya pengaduan langsung dari masyarakat.

“Penertiban ini tergantung surat perintah tugas (SPT)-nya, jadi ada Kepala Bidang yang mengatur. Tergantung pelanggaran yang dilakukan masyarakat, apakah hanya sebatas penertiban PKL atau sampah. Pengawasan sampah juga turun sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Meski jumlah pasukan siaga cukup banyak, lanjut Yulius, mereka hanya diturunkan sesuai dengan bobot pelanggaran. “Kalau pelanggarannya tidak berat, petugas yang turun juga sesuai. Sejauh ini, yang paling susah dilakukan penertiban adalah Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, dan pasar SP 2. Itu merupakan wilayah paling sulit,” ungkapnya.

Yulius mengakui bahwa sepanjang jalan yang biasa digunakan para Mama penjual pinang berjualan di atas trotoar, pihaknya kerap melakukan penertiban. Namun, para pedagang kerap beralasan karena tidak memiliki tempat berjualan yang layak dan enggan pindah ke pasar yang dianggap terlalu jauh.

“Mereka punya alasan keterbatasan anggaran untuk membawa dagangan pinangnya ke pasar. Jadi kami dari Satpol PP juga tidak bisa pindahkan begitu saja. Harus ada timbal baliknya. Artinya, kami boleh memindahkan barang dagangan mereka, tetapi kami harus menyiapkan tempat alternatif,” paparnya.

Misalnya, jika para Mama yang berjualan di trotoar dipindahkan ke pinggir jalan, pihaknya harus menyiapkan tempat yang layak. “Itu belum bisa dilakukan karena belum ada anggaran. Kami tidak bisa memindahkan begitu saja tanpa menyiapkan tempat baru. Setelah itu baru ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tahapan yang dilakukan pertama kali adalah turun untuk sosialisasi. Setelah itu, baru masuk tahap kedua. “Jadi, kami dari Satpol PP yang memberikan pemindahan, tetapi kami harus melihat tempat yang agak lebih layak dulu,” pungkas Yulius. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  •  Wapres Gibran Borong ATK untuk Anak Yatim di Timika

     Wapres Gibran Borong ATK untuk Anak Yatim di Timika

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA( Jurnal Timika ) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Papua Tengah, dengan menyambangi Timika, Senin (20/4/2026) sore, setelah sebelumnya melakukan kunjungan di Nabire. Kunjungan ini membawa sejumlah agenda strategis, mulai dari interaksi dengan masyarakat hingga peninjauan sektor pendidikan dan fasilitas pemerintahan daerah. Tiba di Timika pada Senin sore, setelah […]

  • Soter Potowapea Resmi Pimpin KADIN Mimika Periode 2026-2031

    Soter Potowapea Resmi Pimpin KADIN Mimika Periode 2026-2031

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Soter Potowapea resmi memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mimika periode 2026-2031 setelah dilantik bersama jajaran pengurus baru, yang dilakukan di Hotel Grend Tembaga pada Kamis (25/6/2026) malam. Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Papua Tengah, Alexander Gobai, dan dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob beserta sejumlah […]

  • Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

    Kapolda Cup Mini Soccer 2026 Diikuti 32 Tim SMP di Mimika

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA, (Jurnal Timika) Polda Papua Tengah menggelar Turnamen Kapolda Cup Mini Soccer 2026 yang diikuti oleh 32 tim dari berbagai sekolah tingkat SMP di Kabupaten Mimika. Turnamen ini resmi dibuka pada Sabtu (18/4/2026) oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si., di Lapangan Goldstone Arena Mini Soccer, Timika. Pembukaan ditandai dengan penyerahan bola […]

  • Operasi Zebra Cartenz 2025, Hari ke-10 Fokuskan Edukasi Keselamatan dan Teguran kepada Pengendara

    Operasi Zebra Cartenz 2025, Hari ke-10 Fokuskan Edukasi Keselamatan dan Teguran kepada Pengendara

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi keselamatan berkendara di depan Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (26/11/2025). operasi yang sudah memasuki hari ke-10 ini menunjukan kesadaran sebagian pengendara terhadap keselamatan masih rendah. Petugas masih menjumpai pengendara yang […]

  • Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Karang Senang Mimika

    Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Karang Senang Mimika

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Polres Mimika melalui Polsek Kuala Kencana menangani kasus penemuan jenazah seorang perempuan berinisial MW di SP3 Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (5/1/2026). Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, penemuan jenazah MW dilaporkan kepada Polsek Kuala Kencana sekitar pukul 11.12 WIT, […]

  • Polres Mimika Laksanakan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Mimika Laksanakan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, SIK, MH didampingi Kasat Polairud Polres Mimika AKP Menase Mawosi Sayori, SE pimpin kegiatan Bakti Kesehatan Klinik Terapung dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di Kampung Cendrawasih, Distrik Mimika Timur. Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini melibatkan personel Satpolairud, Sie Dokes, dan Bhayangkari Cabang Mimika. Kapolres bersama […]

expand_less