Sabtu, 30 Mei 2026
Beranda » Berita Utama » Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) tidak bersifat diskriminatif dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyebut, Perda tersebut penting untuk ditertibkan dalam implementasinya di lapangan, namun pelaksanaannya wajib mengikuti mekanisme yang benar dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Perda ini ditetapkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, maka bisa dilaksanakan. Jika ada pasal yang bertentangan, tentu tidak bisa,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, Perda ini bukan aturan yang bersifat larangan, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup, ekonomi, dan status sosial masyarakat OAP.
Keberpihakan tersebut diwujudkan melalui peningkatan sumber daya manusia, seperti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), serta penataan lokasi usaha bagi pelaku UMKM.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat non-OAP tetap diperbolehkan menjalankan usaha selama tidak ada larangan secara eksplisit dalam Perda.
“Ini bukan Perda larangan. Prioritas memang diberikan kepada OAP, tetapi bukan berarti pihak lain dilarang berusaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membuat kebijakan atau larangan sepihak di luar ketentuan Perda, karena berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, ia menyinggung Perda terkait minuman keras (miras) yang pernah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri karena dinilai bertentangan dengan regulasi di atasnya.
“Kita tidak ingin Perda ini bernasib sama. Jika ke depan ada yang perlu diperbaiki, tentu akan direvisi sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama dalam implementasi Perda ini adalah keterbatasan permodalan. Meski masyarakat memiliki hak untuk mengajukan bantuan modal, realisasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah.
Selain itu, peran dinas terkait dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan juga menjadi faktor penting.
Perda ini juga mendorong masyarakat OAP untuk membentuk kelompok usaha yang terorganisir agar lebih mudah mendapatkan pembinaan, bantuan modal, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Menutup pernyataannya, ia mencontohkan kasus pedagang pinang yang tidak boleh dilarang berjualan, karena hal tersebut menyangkut hak masyarakat untuk mencari nafkah.
“Yang bisa dilakukan adalah mengatur izin dan lokasi berjualan, bukan melarang secara total. Larangan seperti itu bersifat diskriminatif dan tidak dibenarkan,” pungkasnya. (red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Forkopimda Mimika, Pangdam XVII/Cenderawasih : Sinergi Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Bertemu Forkopimda Mimika, Pangdam XVII/Cenderawasih : Sinergi Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam Kunjungan Kerjanya (Kunker) di wilayah Mimika Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XVII/Cenderawasih Ny, Agustin Rudi Puruwito melaksanakan silaturahmi dengan Pejabat Forkopimda dan TNI-Polri, bertempat di Room Kasuari Swissbel Hotel Timika, Jl. Jln. Cendrawasih – Sp 2, Distrik Mimika Baru, Kab. […]

  • 2.192 Prajurit dan PNS Kodam XVII/Cenderawasih Terima Kenaikan Pangkat

    2.192 Prajurit dan PNS Kodam XVII/Cenderawasih Terima Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XVII/Cenderawasih Ny. Surry Amrin Ibrahim pimpin laporan Korps Kenaikan pangkat 2.192 prajurit dan PNS, bertempat di Aula Tony Rompis Makodam XVII/Cenderawasih, Rabu (1/10/2025). Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas […]

  • Anak SD Pigapu Antusias Dapat Bantuan Sarana Olahraga dari Satgas TMMD

    Anak SD Pigapu Antusias Dapat Bantuan Sarana Olahraga dari Satgas TMMD

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam upaya menumbuhkan semangat dan budaya olahraga di kalangan pelajar, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika memberikan bantuan bola kaki kepada siswa-siswi di SD Pigapu. Jumat (23/5/2025). Personel Satgas TMMD, Serka Nur Cholis menjelaskan bahwa olahraga tidak hanya penting untuk kesehatan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bakat generasi muda, khususnya anak-anak sekolah […]

  • Pemerintah Kelurahan Wangon Terkendala Armada dan Biaya Atasi Sampah

    Pemerintah Kelurahan Wangon Terkendala Armada dan Biaya Atasi Sampah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Penanganan sampah di Kelurahan Wanagon, Distrik Mimika Baru, masih berjalan meskipun dengan berbagai keterbatasan. Petugas kebersihan yang terdiri dari tiga orang tetap melakukan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah. Namun, kelurahan ini sangat membutuhkan tambahan armada untuk mengoptimalkan pengangkutan. Kepala Kelurahan Wanagon, Yance Buinei, saat ditemui pada Rabu (29/4/2026) menjelaskan, pengangkutan sampah […]

  • Diduga Tanpa Restu Orang Tua, Remaja SMP di Mimika Timur Nekat Gantung Diri

    Diduga Tanpa Restu Orang Tua, Remaja SMP di Mimika Timur Nekat Gantung Diri

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Tidak mendapat restu dari orang tua terkait hubungan asmaranya, diduga menjadi pemicu kuat seorang remaja putra berinisial BY mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, pada Minggu (12/4/2026). Korban yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Mapurujaya itu pertama kali ditemukan sekitar pukul […]

  • Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Meno Heluka, Terduga Anggota Inti Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Meno Heluka, Terduga Anggota Inti Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengamankan seorang terduga anggota kelompok bersenjata, Meno Heluka, dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin (23/02/26) pagi di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan. Meno Heluka diamankan di area Pasar Baru setelah sebelumnya terpantau selama kurang lebih dua hari berada di sekitar Terminal 88 dan diduga […]

expand_less