MYS Dilaporkan Diduga Bawa Kabur Anak
- account_circle Admin
- calendar_month 23 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

TIMIKA – ( Jurnal Timika )
Seorang nenek, Antonela, melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ke Polres Mimika setelah cucunya, YF (10), dibawa ayah kandungnya, MYS, sejak 5 Desember 2025 dan hingga kini belum dikembalikan.
Berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 Maret 2026, MYS awalnya meminta izin membawa YF berlibur ke Jakarta dari rumah pelapor di kawasan Pasar Sentral, Mimika Baru. Namun, setelah hampir empat bulan, anak tersebut belum juga kembali.
Antonela mengaku telah berulang kali menghubungi MYS, tetapi tidak mendapat respons. Ia khawatir cucunya tidak dapat mengikuti pendidikan, termasuk ujian akhir di sekolah.
Diketahui, sejak lahir YF diasuh oleh neneknya karena ayah kandungnya tidak terlibat dalam pengasuhan. Antonela juga mengkhawatirkan kondisi cucunya yang kini tinggal bersama ibu tiri.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan membantu menemukan keberadaan YF. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Ibnu Rudi Hartono menyatakan pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan masih menunggu kelengkapan dokumen untuk proses penyelidikan.
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar