Jumat, 17 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak
Bagikan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siaran Pers

20/SP/VIII/BH/2025

Selasa, 12 Agustus 2025

(Jurnal Timika ) Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara. Hal ini ia sampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/08/2025).

Gambar WhatsApp 2025 08 06 pukul 08.32.44 2d5016ec

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ucap Menteri Nusron.

Di hadapan lebih dari 40 awak media, Menteri Nusron menjelaskan maksud sebenarnya dari pernyataan yang ia lontarkan adalah negara tidak serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan bertugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” terang Menteri Nusron.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Artinya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mengatur, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kemakmuran rakyat. Sebagai ketentuan tambahan, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, khususnya Pasal 2 ayat (1).

“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Gambar WhatsApp 2025 08 06 pukul 08.32.43 279f9c1a

Ia berharap, dengan penjelasan yang disampaikan hari ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kepemilikan tanah sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru. Menteri Nusron juga mengajak semua pihak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkas Menteri Nusron (GE/YZ/JR)

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Jayapura Kota Gelar Binrohtal, Kapolresta Tekankan Penguatan Moral dan Mental Personel

    Polresta Jayapura Kota Gelar Binrohtal, Kapolresta Tekankan Penguatan Moral dan Mental Personel

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika) – Dalam rangka meningkatkan kualitas rohani, moral, dan mental personel, Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal). Kegiatan ini digelar serentak di tiga lokasi ibadah sesuai agama masing-masing personel dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. pada Kamis (27/11) pagi. Untuk personel beragama Islam, kegiatan dipusatkan di Mushollah Perum […]

  • Bantu Ringankan Beban Warga, Polisi di Yalimo Bagikan Sembako

    Bantu Ringankan Beban Warga, Polisi di Yalimo Bagikan Sembako

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Personel Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Tindak Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di Papua. Pada Jumat (7/3/2025), mereka membagikan bantuan sembako kepada warga di Kabupaten Yalimo. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan, aksi ini merupakan bagian dari program kemanusiaan yang terus […]

  • Personel Koramil Tembagapura Siaga dan Siap Bantu Proses Evakuasi Korban Longsor

    Personel Koramil Tembagapura Siaga dan Siap Bantu Proses Evakuasi Korban Longsor

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Personel Koramil 1710-04/Tembagapura, Kodim 1710/Mimika, bergerak cepat dan meningkatkan kesiagaan setelah menerima informasi adanya longsor di area tambang bawah tanah pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIT, di Terowongan GBC Extraction 2830 Panel, Mile 74, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Dalam rilis yang diterima Rabu (10/9/2025), Danramil 1710-04/Tembagapura, […]

  • Perkuat Soliditas dan Ketahanan Satuan, Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Korem 173/PVB

    Perkuat Soliditas dan Ketahanan Satuan, Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Korem 173/PVB

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVII/Cenderawasih, Ny. Surry Amrin Ibrahim, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Korem 173/Praja Vira Braja (PVB), Nabire, Papua Tengah, Selasa (21/10). Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (22/10/2025) malam, kehadiran Pangdam dan rombongan di Bandar […]

  • Polsek Miru Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Belakang Kantor Pos ke Kejaksaaan

    Polsek Miru Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Belakang Kantor Pos ke Kejaksaaan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) –  Kepolisian sektor Mimika Baru melalui Unit Reskrimnya resmi lakukan proses Tahap II terkait kasus pembunuhan berencana atau tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (Pengeroyokan) yang terjadi pada 05 Oktober 2025 di Jalan Maleo belakang kantor pos kelurahan Kebun Sirih Mimika.‎‎Giat penyerahan Tersangka dan Barang bukti ini dipimpin langsung oleh […]

  • Kodim 1710/Mimika Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

    Kodim 1710/Mimika Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Usai Upacara Bendera peringatan Sumpah Pemuda ke 97 tahun 2025, Kodim 1710/Mimika melaksanakan pemeriksaan berkala kendaraan dinas milik personel Makodim maupun Koramil jajaran yang dipimpin langsung oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, bertempat di halaman Aula Benteng Merah Putih Makodim 1710/Mimika, Selasa (28/10/2025). Pada kesempatan tersebut, Dandim […]

expand_less