Mimika (Jurnal Timika) – Pencari kerja memadati Kantor Polsek Miru yang berada di Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (23/5/2025) untuk mengantre mengambil cetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama melalui Kanititelkam nya Iptu Eduardus Edison mengatakan, pelayanan SKCK sejak Januari 2025 dilakukan secara daring atau online.
“Online atau lewat Super Apps Presisi ini sejak Januari 2025, jadi mereka isi semua persyaratan di online itu lalu datang ke Polsek Miru untuk nantinya mengambil hasil cetakan SKCK,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kantor Polsek Miru.
Dikatakan, rata-rata yang mengurus SKCK di Kantor Polsek Miru bertujuan untuk melamar pekerjaan.
“Khusus di Polsek Miru ini SKCK bagi pekerja yang ingin mendaftar di swasta, kalau khusus PNS, Honorer, itu di Mapolres Mimika yang berada di Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana,” ujarnya.
Hingga Jumat 23 Mei 2025 jumlah SKCK yang telah dicetak di Polsek Mimika Baru mencapai 200 sampai dengan 500 lembar.
“Kita pelayanan itu tergantung dengan masyarakat, biasanya jam 13.00 WIT atau 14.00 WIT kita sudah tutup, cuma kalau masih ada yang butuh kami tetap buka,” jelasnya.
Menurut Iptu Eduardus Edison, jumlah pencaker yang mencetak SKCK ini meningkat dari hari biasa, hal itu dipengaruhi adanya pembukaan pelatihan dari Disnaker Mimika.
“Jadi semua melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri, pencaker hanya butuh melengkapi persyaratan yang tertera di aplikasi itu, pembayarannya juga lewat aplikasi itu,” katanya. (Red)