Dorong Kemandirian, Pemkab Mimika Gelar Pelatihan Ketahanan Keluarga bagi 37 KPM PKH
- account_circle Admin
- calendar_month 19 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga berupa Pelatihan Ketahanan Keluarga. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga pada Kamis (23/7/2026) ini diikuti oleh 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di enam distrik, yaitu Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Wania, Iwaka, dan Mimika Timur.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber Ari Widiyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI.
Dalam sambutan tertulis Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, ditegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang tangguh, harmonis, dan sejahtera.

Dinas Sosial
“Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter, moral, kepribadian, serta nilai-nilai kehidupan setiap individu. Dari keluarga pula lahir generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, memiliki semangat kebersamaan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Fransiskus.
Namun, ia mengakui bahwa kehidupan keluarga saat ini menghadapi tantangan yang kian kompleks. Mulai dari derasnya arus teknologi informasi, perubahan gaya hidup sosial, tekanan ekonomi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pergaulan bebas.
“Oleh karena itu, membangun ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Diperlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan agar keluarga menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” tegasnya.
Fransiskus menjelaskan, pelatihan ini memiliki makna strategis karena memberikan pemahaman serta keterampilan kepada peserta dalam membangun komunikasi yang baik, mengelola konflik secara bijaksana, memperkuat nilai kebersamaan, meningkatkan kualitas pengasuhan anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang sehat secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Ia berharap ilmu yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti pada peserta, melainkan dapat disebarluaskan kepada keluarga dan masyarakat sekitar agar manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen mendukung program peningkatan kesejahteraan sosial, perlindungan keluarga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan SDM berkualitas. Kami yakin keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat, dan itu menjadi pondasi kemajuan Mimika,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan keluarga sebagai tempat pertama menanamkan nilai kejujuran, disiplin, kasih sayang, kerja keras, tanggung jawab, dan semangat persatuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Mimika, Hasan Kemong, melalui Kepala Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial, Sally Yohana Bernard Lawalata, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari persiapan graduasi atau penghentian bantuan sosial bagi KPM PKH.
“Setelah mendapatkan pembekalan dari Kementerian Sosial, 37 KPM ini selanjutnya akan menerima bantuan modal usaha sebagai bagian dari program graduasi,” jelas Sally.
Ari Widiyanto menambahkan, kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Mimika untuk mempersiapkan ketahanan keluarga bagi para penerima PKH, khususnya yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun.
“Harapannya, mereka bisa lebih mandiri dan selanjutnya dapat melepas bantuan sosial PKH dan sembako,” ujar Ari.
Ia memaparkan empat kategori KPM yang dapat diusulkan untuk graduasi, yaitu:
1. Lama kepesertaan: telah menjadi peserta PKH selama 5 tahun atau lebih.
2. Penghasilan tetap: sudah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
3. Kemampuan ekonomi: sudah mampu secara sosial dan ekonomi.
4. Status anggota keluarga: memiliki anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, atau Polri.
Ari berharap, dengan adanya pelatihan ini, jumlah KPM yang bersedia mengundurkan diri secara sukarela (graduasi mandiri) dapat meningkat.
“Hasil triwulan 1 dan 2 untuk Kabupaten Mimika masih sangat sedikit yang digraduasi, padahal banyak penerima PKH di sini sudah terdaftar sejak 2018. Kami ingin melalui sosialisasi dan pelatihan ini, hati dan nurani para KPM tergugah untuk dengan sukarela menyatakan siap dihentikan bantuannya, tanpa paksaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, graduasi mandiri merupakan hasil edukasi dari para pendamping sosial. Dengan begitu, bantuan yang selama ini diterima dapat dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. (Red)
- Penulis: Admin



