Mimika ( Jurnal Timika ) Kepolisian Resor Mimika melalui Satlantas mengimbau kepada pengendara khususnya pengangkut bahan bakar minyak (BBM) solar untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam proses pengangkutan BBM tersebut.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya tumpahan solar di jalan raya yang dapat membahayakan pengendara lainnya.
Seperti yang dialami pengendara sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi PA 2228 HJ tergelincir akibat tumpahan solar di wilayah SP 3, Kelurahan Karang Senang pada Selasa (8/4/2025). Akibatnya pengendara tersebut mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden tersebut, Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat ditemui di Mako Polres Mimika, Selasa (8/4/2025) mengatakan, tumpahan solar ini sudah berulang kali terjadi di Timika.
“Ini merupakan kedua kalinya terjadi tumpahan solar. Pertama di Bundaran Petrosea itu juga cukup panjang. Dan kedua di Jalan SP 3,” katanya.
Dirinya mengimbau, kepada pengendara khususnya pengangkut solar untuk lebih memperhatikan hal ini sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya.
“Setahu kami kendaraan solar tidak boleh mengisi bensin hingga penuh. Begitu juga kepada pembeli khususnya yang menggunakan jerigen agar lebih memperhatikan BBM nya agar tidak terjadi tumpahan solar di jalan. Jika kami temukan maka akan kami tindak tegas,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh SPBU agar memperhatikan standar pengisian BBM. (Red)