Pemkab Mimika Gelar Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Wabup: Ini Instrumen Penting Tata Kelola
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Inspektorat resmi menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Bapenda pada Senin (20/7/2026) ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua panitia, Siska Sroyer, menyampaikan bahwa penilaian mandiri ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep dan implementasi SPIP yang terintegrasi dengan manajemen risiko, perencanaan, penganggaran, pelaporan, hingga fungsi pengawasan.
“Penerapan SPIP yang terintegrasi akan membantu setiap perangkat daerah mengidentifikasi, mencegah, serta mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Melalui penyelenggaraan SPIP, kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah tindak pidana korupsi dan penyimpangan anggaran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Siska.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang turut hadir memberikan arahan menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif ataupun pelengkap dokumen birokrasi. Menurutnya, SPIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Emanuel menjelaskan, penerapan SPIP yang berjalan baik akan memberikan keyakinan kepada pimpinan dan seluruh aparatur bahwa setiap program dan kebijakan dapat dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lebih lanjut, ia mengatakan penilaian mandiri maturitas SPIP menjadi kesempatan emas bagi setiap perangkat daerah untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan sistem pengendalian intern secara objektif. Hasil penilaian tersebut diharapkan mampu menjadi dasar dalam mengidentifikasi berbagai risiko, menemukan kelemahan yang masih ada, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi agenda rutin, melainkan sarana evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di akhir sambutannya, Emanuel mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta tim untuk mengikuti proses penilaian dengan penuh kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab. Ia juga meminta Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan secara berkesinambungan agar hasil penilaian dapat ditindaklanjuti secara nyata.
“Saya minta Inspektorat agar terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan secara berkesinambungan kepada seluruh perangkat daerah, sehingga hasil penilaian benar-benar menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin
