Senin, 31 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » 4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

4 Polda Gagalkan Penyelundupan Senpi ke KKB Papua, 7 Orang Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) – Penyelundupan dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan ke KKB di Papua berhasil digagalkan. Sebanyak 7 orang ditangkap dari sejumlah daerah.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua, yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus sindikat jual beli senpi dan amunisi untuk kepentingan KKB di Papua berkat kerjasama Polda Papua dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.

“Pengungkapan kasus jual beli senpi dan amunisi ini setelah kita memeriksa Yuni Enumbi, keterangan dari Yuni mengantar tim penyidik untuk memeriksa beberapa orang yang berada di beberapa kota di Indonesia. Setelah kita kerjasama dengan beberapa Polda, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka dan menyita 17 pucuk senjata api (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan) serta 3.573 butir amunisi,” ungkap Irjen Patrige saat melakukan press release di Aula Rupatam Polda Papua, Selasa (11/03/2025).

Kapolda mengungkapkan Operasi penegakan hukum yang dilakukan sejak tanggal 6 Maret hingga 9 Maret 2025 ini membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan 7 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya.

“Ketujuh pelaku yang sudah dijadikan tersangka antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP,” Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya,” ungkapnya.

Selain Senjata dan Amunisi, lanjut kata Irjen Patrige yakni peralatan perakitan senjata api antara lain mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor.

“Tak hanya itu, kami juga menyita dari tangan para pelaku yaitu dua buah detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Dan juga uang tunai sejumlah Rp. 369. 600.000,” ujar Irjen Patrige.

Ia mengatakan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua, Polda Papua Barat Polda Jawa Timur dan Polda Daerah DIY yang didasari komitmen yang sangat kuat dalam memberantas penyelundupan senjata api yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua.

“Kasus tersebut adalah murni tindak pidana, terkait dengan kepemilikan, penyimpanan dan membawa senjata api serta amunisi tanpa izin. Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang kepemilikan senjata api dan amunisi secara illegal dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Sinergi yang kuat antar Kepolisian di berbagai daerah membuktikan bahwa setiap upaya ilegal yang mengancam keamanan negara akan ditindak tegas. Aparat Keamanan juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memutus rantai penyelundupan senjata api serta menjaga Papua tetap kondusif dan damai. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Identitas Sudah Diketahui, Jenazah Mr. XDiserahkan ke Keluarga

    Identitas Sudah Diketahui, Jenazah Mr. XDiserahkan ke Keluarga

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Jenazah Mr.X yang ditemukan di sungai Jalan Petrosea Mimika telah diserahkan kepada keluarganya pada Senin 3 Maret 2025 malam. Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, menjelaskan, telah menerima informasi dari Humas RSUD Timika Lucky Makahena bahwa keluarga telah datang di kamar jenazah dan mengakui bahwa jenazah tersebut adalah merupakan keluarganya mereka. […]

  • Lapter Hoeya Jadi Prioritas Utama, Warga Desak Uji Coba Segera Dilakukan

    Lapter Hoeya Jadi Prioritas Utama, Warga Desak Uji Coba Segera Dilakukan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) LoAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Adolina Magal, S.AP, melaksanakan reses di Kampung Putih, Distrik Hoeya, pada Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka menjalankan amanat konstitusional untuk menyerap secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah pemilihannya. Pada kesempatan reses tersebut, warga Kampung Putih menyampaikan beragam usulan prioritas. Akan tetapi, […]

  • DPMPTSP Sosialisasikan OSS dan RBA ke Pelaku Usaha di Mimika

    DPMPTSP Sosialisasikan OSS dan RBA ke Pelaku Usaha di Mimika

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) , 21 Agustus 2025Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis berusaha berbasis risiko, di ruang serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku usaha tentang sistem perizinan […]

  • Pangdam XVII/Cenderawasih Bersama Forkopimda dan Bulog Luncurkan Program SPHP dan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pangdam XVII/Cenderawasih Bersama Forkopimda dan Bulog Luncurkan Program SPHP dan Penyaluran Bantuan Pangan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M menghadiri peluncurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Penyaluran Bantuan Pangan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, bertempat di Lapangan Apel Asrama Bucen III Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (24/7/2025). Kegiatan SPHP dan Penyaluran Bantuan Pangan merupakan hasil kerjasama […]

  • Tiga Bulan Pertama Tahun 2025, PA Mimika Catat Penurunan Jumlah Perkara

    Tiga Bulan Pertama Tahun 2025, PA Mimika Catat Penurunan Jumlah Perkara

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika ) Pengadilan Agama (PA) Mimika mencatat terjadi penurunan perkara yang mereka tangani dalam kurun waktu Januari sampai akhir Maret 2025. Humas PA Mimika Ahmad Zubaidi menerangkan, tren perkara di tahun 2025 ini mengalami penurunan jadi Januari 2024 itu ada 43 perkara yang masuk, Januari 2025 hanya ada 24, hampir separuhnya, […]

  • Pemerintah Arahkan Restoran dan Rumah Makan Beralih ke Tabung LPG 50 Kilogram

    Pemerintah Arahkan Restoran dan Rumah Makan Beralih ke Tabung LPG 50 Kilogram

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Dalam rangka menyalurkan energi secara lebih terarah, pemerintah ke depan akan mewajibkan seluruh rumah makan dan restoran untuk beralih menggunakan tabung LPG berukuran 50 kilogram. Kebijakan ini bertujuan ganda: menjaga pasokan LPG subsidi bagi kebutuhan rumah tangga, sekaligus mendorong pelaku usaha kuliner menggunakan energi yang sepadan dengan skala operasionalnya. Kepala Dinas Perindustrian […]

expand_less