Senin, 31 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Arahkan Restoran dan Rumah Makan Beralih ke Tabung LPG 50 Kilogram

Pemerintah Arahkan Restoran dan Rumah Makan Beralih ke Tabung LPG 50 Kilogram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dalam rangka menyalurkan energi secara lebih terarah, pemerintah ke depan akan mewajibkan seluruh rumah makan dan restoran untuk beralih menggunakan tabung LPG berukuran 50 kilogram. Kebijakan ini bertujuan ganda: menjaga pasokan LPG subsidi bagi kebutuhan rumah tangga, sekaligus mendorong pelaku usaha kuliner menggunakan energi yang sepadan dengan skala operasionalnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sabelina Fitriani, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/4/2026) menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan tabung besar dinilai lebih cocok bagi usaha dibandingkan memakai tabung subsidi yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga.

“Rumah makan semestinya menggunakan tabung 50 kilogram supaya tidak mengganggu kebutuhan LPG masyarakat,” tegasnya.

Sabelina menambahkan, sosialisasi kepada para pelaku usaha akan segera dilakukan melalui surat edaran resmi dalam waktu dekat. Kebijakan ini diharapkan dapat dipahami dan diterapkan secara bertahap tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

Selain menjaga ketersediaan pasokan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari pengawasan agar distribusi LPG subsidi tidak disalahgunakan. Pemerintah ingin memastikan energi bersubsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak.

“Kami akan menyampaikan imbauan resmi kepada restoran dan warung makan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG menjadi lebih seimbang sekaligus mendukung keberlangsungan kebutuhan energi bagi masyarakat luas. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatan Kabag Ren Diserahkan kepada Kapolres Mimika

    Jabatan Kabag Ren Diserahkan kepada Kapolres Mimika

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Jabatan Kabag Ren Polres Mimika diserahkan kepada Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman usai penjabat sebelumnya Kompol Yocbeth Mince Mayor dipromosikan sebagai Kapolres Dogiyai. Penyerahan dilakukan di Ruang Vicon Polres Mimika, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Selasa (8/4/2025) Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, […]

  • Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

    Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) — Komitmen Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum mantan anggotanya sendiri, kembali dibuktikan. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aske Mabel, eks anggota Polres Yalimo yang terbukti melakukan pencurian empat pucuk senjata api dari gudang […]

  • Kafilah Muda 11 Tahun Asal Puncak Tampil Percaya Diri di MTQ Papua Tengah

    Kafilah Muda 11 Tahun Asal Puncak Tampil Percaya Diri di MTQ Papua Tengah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Muhammad Said Rumain, seorang kafilah muda asal Kabupaten Puncak, tampil memukau dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah. Bertempat di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (15/7/2026), bocah berusia 11 tahun ini menunjukkan mentalitas juara yang luar biasa meskipun baru pertama kali menginjakkan kaki di kompetisi tingkat provinsi. Meski […]

  • Rumah Kosong di Puncak Jaya Dibakar, Aparat Lakukan Penyelidikan

    Rumah Kosong di Puncak Jaya Dibakar, Aparat Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika(Jurnal Timika )- Sebuah rumah kosong di Kampung Trikora, Distrik Pruleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan terbakar pada Jumat (28/2) pagi. Tim Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 segera merespons kejadian ini dengan melakukan penyisiran dan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas di Pos Kulirik Satgas Tindak Sektor Puncak Jaya. Mendapat […]

  • Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat dalam Satgas TMMD Wujudkan Pembangunan di Daerah

    Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat dalam Satgas TMMD Wujudkan Pembangunan di Daerah

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTimika (Jurnal Timika) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun infrastruktur di daerah, Satgas TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-124 Kodim 1710/Mimika yang terdiri dari TNI, Polri dan masyarakat terus menunjukkan sinergitas dan kerja sama yang solid. Program TMMD ke-124 kali ini dilaksanakan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kab. Mimika. Senin (19/5/2025). Satgas TMMD […]

  • Bupati Mimika Tegaskan Petugas Kebersihan Fokus di Jalan, Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Uang

    Bupati Mimika Tegaskan Petugas Kebersihan Fokus di Jalan, Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Uang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa petugas kebersihan tidak akan dialihkan tugasnya ke distrik-distrik. Mereka tetap difokuskan pada pembersihan median dan ruas jalan. “Petugas sampah tidak dialihkan ke distrik. Yang kita arahkan adalah pembersihan median di jalan dan ruas jalan. Penanganan sampah di jalan masih ditangani oleh petugas sendiri,” ujar Johannes […]

expand_less