Sabtu, 30 Mei 2026
Beranda » Kriminal » Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika (Jurnal Timika )Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil membongkar jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi lintas provinsi. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, aparat mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Irjen. Pol. Patrige Renwarin, S.H., M.Si., didampingi oleh Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata. Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua,” ujar Irjen. Patrige Renwarin, Selasa (11/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata.

Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya. Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.

Barang Bukti yang Diamankan:

  1. Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).
  2. Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.
  3. Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.
  4. Bahan peledak: 2 detonator.
  5. Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
  6. Uang tunai: Rp 369.600.000 (Tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang rapi. TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua, sementara ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari. MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP Tentang “Barang siapa tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi, atau sesuatu bahan peledak.” Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.

“Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan. Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata ke KKB akan terus dilakukan secara intensif.

“Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar terputus. Siapa pun yang mencoba mengacaukan keamanan dengan memasok senjata kepada KKB akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan jalur penyelundupan senjata ke Papua semakin tertutup dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut dapat lebih terjaga. Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dolfin Soroti KONI dan Pemkab Mimika Untuk Serius Melihat Para Atlet

    Dolfin Soroti KONI dan Pemkab Mimika Untuk Serius Melihat Para Atlet

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Tokoh Pemuda Amungme dan DPRD Terpilih Dolfin Beanal

  • Polsek Demta Polres Jayapura Polda Papua Bagi-bagi Takjil

    Polsek Demta Polres Jayapura Polda Papua Bagi-bagi Takjil

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – ( Jurnal Timika) Dalam rangka bulan suci Ramadhan, Polsek Demta Polres Jayapura Polda Papua menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil kepada para warga Masyarakat Muslim dan masyarakat Non Muslim di depan Masjid Kampung Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, Senin (24/03/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Demta […]

  • Pemerintah Mimika Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas 2026: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Tertib Administrasi

    Pemerintah Mimika Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas 2026: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Tertib Administrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Sekretariat Daerah Bagian Ortal menggelar sosialisasi tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Tata Naskah Dinas sebagai Wujud Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Tertib Administrasi” ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga pada Selasa (19/5/2026). Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, […]

  • Pengendara Honda Beat Tewas  Ditabrak Yamaha Vixion

    Pengendara Honda Beat Tewas  Ditabrak Yamaha Vixion

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTimika, Jurnal Papua.com – Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan lalulintas di depan Bengkel Selaras Ban, Jalan Cenderawasih SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Kecelakaan yang terjadi Senin (7/10) pukul 06.50 WIT tersebut menyebabkan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berinisial SW (55) meninggal dunia di RSMM Timika. Kasat Lantas Polres Mimika AKP […]

  • Sambut Hut Basarnas Ke-54, SAR Timika Laksanakan Donor Darah

    Sambut Hut Basarnas Ke-54, SAR Timika Laksanakan Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika pada Senin 2 Februari 2026, melaksanakan kegiatan sosial donor darah, kegiatan donor darah dalam rangka menyambut hari ulang tahun Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang ke-54. Kegiatan dilaksanakan di aula SAR Timika dan diikuti oleh unsur potensi SAR terkait dari TNI, Polri, […]

  • Keluarga Korban Laka Tunggal Lakukan Pemalangan di CP 28

    Keluarga Korban Laka Tunggal Lakukan Pemalangan di CP 28

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Keluarga korban laka tunggal yang terjadi pada 9 Juni 2025 malam dengan korban inisal FO melakukan blokade Check Point (CP) 28, Mimika, Selasa (10/6/2025). Hal itu dilakukan mereka sebagai bentuk protes karena kecewa pimpinan perusahaan pemilik mobil itu tidak hadir saat prosesi pemakaman korban. Polres Mimika melalui Satlantasnya pun berusaha melakukan […]

expand_less