Senin, 5 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » 184 Ketua RT se-Mimika Baru Dibekali Pemahaman Hukum, Pemkab Dorong Demokrasi dari Akar Rumput

184 Ketua RT se-Mimika Baru Dibekali Pemahaman Hukum, Pemkab Dorong Demokrasi dari Akar Rumput

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Sebanyak 184 Ketua Rukun Tetangga (RT) yang baru saja terpilih dari 11 kelurahan di wilayah Distrik Mimika Baru mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlangsung di Hotel Kanguru, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini dirancang sebagai upaya strategis untuk memperkokoh pemahaman hukum di tengah masyarakat sekaligus menyelaraskan tata kelola pemerintahan hingga ke jenjang lingkungan terkecil.

Mewakili Pj Bupati Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot, menyampaikan bahwa pembekalan hukum bagi para Ketua RT merupakan investasi jangka panjang bagi stabilitas dan kemajuan daerah. Menurutnya, sadar akan aturan adalah kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

“Para Ketua RT adalah duta pemerintah di tengah warga. Mereka harus paham betul kebijakan yang berlaku agar informasi tidak terputus dan aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dengan baik,” ujar Ananias di hadapan para peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Ananias mengungkapkan terobosan penting terkait mekanisme pengisian jabatan Ketua RT. Ia menjelaskan bahwa pemilihan langsung oleh warga yang digelar tahun ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk kembali ke jalur regulasi yang sesungguhnya. Selama ini, praktik pengangkatan melalui Surat Keputusan Bupati dinilai menyimpang dari ketentuan yang mengatur lembaga kemasyarakatan.

“Kami ingin mengembalikan hak prerogatif kepada masyarakat. RT harus lahir dari proses demokrasi yang sehat, sehingga pemimpinnya benar-benar memiliki legitimasi dan kedekatan emosional dengan warganya,” tegasnya.

Ananias juga berharap proses demokrasi di tingkat RT ini dapat menjadi laboratorium politik yang efektif bagi warga dalam belajar berdemokrasi secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa beban tugas Ketua RT tidaklah ringan. Selain mengurus administrasi kependudukan, mereka dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi keamanan, menyebarluaskan program pembangunan, serta menyerap dan meneruskan keluhan warga kepada pihak berwenang.

Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini juga tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana pemekaran RT dan RW di sejumlah titik yang mengalami lonjakan penduduk signifikan. Kebijakan ini ditempuh guna mempersingkat jalur birokrasi pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses pemerintahan yang merata.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Distrik Mimika Baru, Aswin Talahatu, menambahkan bahwa seorang Ketua RT tidak hanya berorientasi pada urusan surat-menyurat. Mereka wajib mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam keseharian, merawat kerukunan antarumat beragama, serta menjalin sinergi yang erat dengan aparat kelurahan dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

“Ketua RT adalah motor penggerak gotong royong dan perekat sosial. Kami harap melalui sosialisasi ini, mereka semakin paham akan hak, kewajiban, dan wewenangnya, sehingga amanah dari warga bisa dijalankan secara transparan, profesional, dan penuh integritas,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mimika Ancam PPPK Lalai dengan Sanksi Tegas, Kontrak Bisa Diputus

    Pemkab Mimika Ancam PPPK Lalai dengan Sanksi Tegas, Kontrak Bisa Diputus

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme aparatur. Langkah konkret diwujudkan dengan ancaman sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak kerja, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti lalai atau tidak berkinerja optimal. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, […]

  • Pemerintah Mimika Sosialisasikan Aplikasi Meno Sidak Kanda untuk Penguatan Ormas

    Pemerintah Mimika Sosialisasikan Aplikasi Meno Sidak Kanda untuk Penguatan Ormas

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan penyusunan bahan perumusan kebijakan bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, serta fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan kerukunan umat beragama, Jumat (10/7/2026). Kegiatan bertajuk “Implementasi Penggunaan Langsung Aplikasi Meno Sidak Kanda” ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, dan diikuti […]

  • Berkas Perkara Pelaku Pencurian Ratusan Ekor Ayam Diserahkan ke Jaksa

    Berkas Perkara Pelaku Pencurian Ratusan Ekor Ayam Diserahkan ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru melimpahkan berkas perkara pencurian ratusan ekor ayam ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Senin (24/2/2025). Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika untuk pelimpahan kasus tersebut. […]

  • Bukan Cuma Tugas Nakes, Dinkes Mimika Libatkan Tokoh Adat dan Agama Genjot PHBS

    Bukan Cuma Tugas Nakes, Dinkes Mimika Libatkan Tokoh Adat dan Agama Genjot PHBS

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Selama ini, upaya kesehatan seringkali dianggap hanya menjadi tanggung jawab tenaga medis. Padahal, perubahan perilaku masyarakat sehari-hari jauh lebih menentukan. Untuk itulah Dinas Kesehatan Mimika mengajak para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk turun tangan menyebarkan budaya hidup bersih. Sebanyak empat distrik yakni Wania, Mimika Baru, Mimika Timur, Mimika Timur […]

  • Satu Data Jadi Kunci, DP3AP2KB Mimika Gandeng Dinkes Tekan Stunting

    Satu Data Jadi Kunci, DP3AP2KB Mimika Gandeng Dinkes Tekan Stunting

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA(Jurnal Timika) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk mewujudkan satu data terintegrasi sebagai langkah strategis percepatan penurunan stunting. Hal ini disampaikan Kepala DP3AP2KB Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, belum lama ini di Timika. Menurut Johana, fokus utama bidang pengendalian penduduk saat ini adalah menyamakan data […]

  • Satresnarkoba Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

    Satresnarkoba Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satresbarkoba Polres Mimika menangkap dua orang diduga pengedar tembakau sintetis (Sinte) berinisial NA dan AP, Rabu 29 Oktober 2025. Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kedua nya ditangkap di wilayah Pasar Damai, Jalan Leo Mamiri, belakang kantor Badan Pendapatan Daerah (Kabupaten) Mimika. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil […]

expand_less