Jumat, 17 Apr 2026
Beranda » Berita Utama » Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz 2026 Ungkap Rangkaian Kasus Berat

Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz 2026 Ungkap Rangkaian Kasus Berat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak
Bagikan

Mimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya, mereka diamankan di Yahukimo dan selanjutnya diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan, dikawal ketat oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan selama proses pemindahan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Yusuf (23/2/26).

Ia merinci, Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.

“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Hingga pelaksanaan pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling Motor Lagi, Residivis Dicokok Polisi

    Maling Motor Lagi, Residivis Dicokok Polisi

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Mimika, Papua Tengah Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025), mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/286/VII/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 29 Juli 2029 yang dibuat oleh […]

  • Sepanjang Januari-Februari 2025, Kejari Mimika Tangani 55 Perkara

    Sepanjang Januari-Februari 2025, Kejari Mimika Tangani 55 Perkara

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Sepanjang Januari jelang akhir Februari 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah menerbitkan setidaknya 52 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara pidana umum. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang mengungkapkan 52 SPDP itu diantaranya tahap I ada 23 perkara, tahap II ada 15 perkara, sementara eksekusi ada 14 perkara.“Dari 52 SPDP […]

  • Apresiasi Kinerja, Kapolres Mimika Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

    Apresiasi Kinerja, Kapolres Mimika Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman memberikan penghargaan kepada anggotanya yang dinilai berprestasi. Pemberian piagam tersebut diberikan kepada sekitar 30 orang terdiri dari 26 anggota Polres Mimika, seorang anggota Brimob dan 3 orang masyarakat sipil. Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117, yang digelar di Pelataran Mapolres Mimika, […]

  • *BPS Mimika Catat IHK Timika Maret 2026 Sebesar 1,87 Persen*

    *BPS Mimika Catat IHK Timika Maret 2026 Sebesar 1,87 Persen*

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, Maret 2026 Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 1,87 Persen, tingkat inflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,26 persen. Di samping itu, pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,75. Data tersebut disampaikan […]

  • Ribuan Umat Katolik di Mimika Rayakan Kamis Putih dengan Khidmat

    Ribuan Umat Katolik di Mimika Rayakan Kamis Putih dengan Khidmat

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika), Ribuan umat Katolik di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengikuti perayaan Malam Kamis Putih pada Kamis (2/4/2026). Ibadah ini menjadi tanda dimulainya Tri Hari Suci (Triduum Paskah), yang memperingati perjamuan terakhir Yesus bersama ke-12 murid-Nya sebelum penyaliban di Bukit Golgota. Dalam liturgi Gereja Katolik, Pekan Suci Paskah diawali dengan Minggu Palma, kemudian dilanjutkan […]

  • Personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Bangun Keakraban dengan Anak-anak di Mimika

    Personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Bangun Keakraban dengan Anak-anak di Mimika

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Posko Timika melaksanakan kegiatan humanis bersama anak-anak di sekitar PT. Indo Papua, Distrik SP2, Kabupaten Mimika, pada Sabtu sore (23/6/2023) pukul 16.30 WIT. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban. Personel Satgas Humas tampak berbaur dengan anak-anak […]

expand_less