Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Sejumlah Warga Distrik Mimika Timur Palang Jalan

Sejumlah Warga Distrik Mimika Timur Palang Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak
Bagikan

Mimika (Jurnal Timika) – Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat tanah Kantor bekas Kantor Bupati Mimika lama melakukan aksi pemalangan jalan di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/5/2025).

Aksi pemalangan jalan itu mengakibatkan arus Lalulintas dari Timika-Poumako dan sebaliknya lumpuh total.

Masyarakat Distrik Mimika Timur sempat melakukan pemalangan jalan dengan tuntutan, agar tanah milik mereka yang dulunya digunakan sebagai kantor bupati Mimika segara dibayarkan.

Aksi pemalangan jalan itu dilakukan dengan membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan sejumlah aspirasi antara lain.

  1. Kami masyarakat adat pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggungjawab menyelesaikan tanah kami seluas 106 hektar.
  2. Pemerintah Kabupaten Mimika selama ini tidak pernah bertanggung jawab terhadap tanah adat kami yang sudah digunakan selama Kabupaten Mimika terbentuk.
  3. Kami pemilik tanah adat dengan tegas menyampaikan bahwa tanah adat kami seluas 106 hektar harus dibayar tahun ini, sebab pemerintah banyak janji-janji yang tidak bertanggung jawab.
  4. Kami pemilik hak ulayat, dan pemilik garapan di atas tanah seluas 106 hektar cukup lama menyurat dan menyampaikan secara resmi kepada pejabat Pemerintahan Kabupaten Mimika, tetapi mereka tidak bertanggung jawab.
  5. Suatu penindasan dan penjajahan terhadap kami bertahun-tahun. Penderitaan yang cukup lama kami alami
  6. Kami masyarakat Papua pemilik hak ulayat dan pemilik garapan adalah bagian dari rakyat Indonesia
  7. Jangan menjajah dan merampok hak tanah adat kami dengan cara-cara tidak manusia
  8. Kami sangat butuh keadilan bagi kami di negara ini.

Kapolres Mimika melalui Kabag Ops AKP Henri Alfredo Korwa saat dihubungi wartawa pada Rabu siang membenarkan adanya aksi pemalangan itu.

Selanjutnya, Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumalena saat dikonfirmasi mengatakan, jika palang jalan sudah dibuka dan arus Lalulintas sudah kembali normal.

“Masyarakat menuntut agar Pemda Mimika segera membayar ganti rugi tanah milik mereka di Kantor Bupati lama,” ujarnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Umat Katolik di Gereja St. Stefanus Sempan merayakan Malam Paskah pada Sabtu Suci 2026 dengan penuh khidmat. Perayaan Vigili Paskah yang merupakan misa kedua ini berlangsung pukul 19.30 WIT dan dipimpin oleh Pastor Gabriel, OFM. Prosesi Malam Paskah diawali dengan penyalakan lilin Paskah oleh Pastor Gabriel. Lilin tersebut melambangkan cahaya kedatangan Kristus […]

  • Pasca Dua Pembunuhan Sadis di Mimika, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

    Pasca Dua Pembunuhan Sadis di Mimika, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika) – Polres Mimika didukung Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah meningkatkan patroli di sekitar kota Timika, pasca pembunuhan sadis dengan korban Bonisius Gaitian (46) dan Jesy Kaimudin (48) yang terjadi di Kabupaten Mimika, Selasa (2/12/2025). Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pola patroli gabungan Polres Mimika didukung anggota Brimob ditingkatkan […]

  • Januari hingga Juli 2025 SAR Timika Tangani 13 Laka Laut dan 3 Kejadian Kondisi Membahayakan Manusia

    Januari hingga Juli 2025 SAR Timika Tangani 13 Laka Laut dan 3 Kejadian Kondisi Membahayakan Manusia

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika dari bulan Januari hingga bulan Juli 2025 telah menangani beberapa kejadian yang membutuhkan penanganan SAR. Dalam rilis resminya, SAR menangani 13 kejadian kecelakaan laut dengan catatan 48 orang dinyatakan selamat, 8 orang dinyatakan hilang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu SAR Timika juga […]

  • 1 Ramadan 2026 Jatuh Pada 19 Februari 2026, Begini Pesan Menag

    1 Ramadan 2026 Jatuh Pada 19 Februari 2026, Begini Pesan Menag

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam . “Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 […]

  • Coffee Morning, Begini pesan Dandim 1710/Mimika Kepada Wartawan

    Coffee Morning, Begini pesan Dandim 1710/Mimika Kepada Wartawan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika ) Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya mengajak wartawan untuk ikut menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Mimika. Hal ini disampaikannya dalam coffee morning yang digelar di Kodim 1710/Mimika, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Jumat (21/2/2025). Letkol Inf M. Slamet Wijaya mengatakan peran media sangat signifikan dan penting, sebagai sumber informasi. […]

  • Bulog Timika Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

    Bulog Timika Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan TIMIKA (Jurnal Timika) Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari–Maret 2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam program ini, setiap penerima bantuan pangan (PBP) akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang merupakan akumulasi alokasi selama dua bulan. Total penerima manfaat […]

expand_less