Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » Berita Utama » Mimika Rancang RAD TB 2026–2030, Ajak Semua Sektor Terlibat

Mimika Rancang RAD TB 2026–2030, Ajak Semua Sektor Terlibat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis untuk periode 2026–2030. Penyusunan dilakukan melalui lokakarya yang melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai bidang, Selasa (20/10/2026).

Peserta lokakarya mencakup perwakilan sektor kesehatan, institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, kalangan pengusaha, lembaga keagamaan, dan organisasi nonpemerintah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengendalian TB di Kabupaten Mimika.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mimika, Ananias Faot, yang mewakili Pemda Mimika, menilai penyusunan RAD TB sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengendalian tuberkulosis. Menurutnya, TB masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius.

“Penanganan TB tidak bisa hanya bergantung pada sektor kesehatan. Dibutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak,” ujar Ananias dalam sambutannya.

Ia menjelaskan lokakarya ini menjadi wadah bagi peserta untuk menyamakan pemahaman, memutakhirkan analisis situasi pengendalian TB di Mimika, serta memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi. Forum ini juga diharapkan menetapkan sasaran, strategi, program, indikator, dan target kebijakan yang terukur untuk periode 2026–2030.

Ananias menegaskan dokumen RAD TB jangan hanya berhenti sebagai dokumen administratif atau rencana di atas kertas. Dokumen itu harus menjadi acuan kerja bersama yang benar-benar diterapkan di lapangan. Penguatan koordinasi antarsektor menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan rencana aksi tersebut.

Ia menambahkan upaya penanggulangan TB tidak cukup hanya sampai pada penemuan kasus. Perlu dilanjutkan dengan peningkatan kesadaran warga, deteksi dini, kepatuhan pasien menjalani pengobatan, pendampingan penderita, serta pencegahan penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Semua pihak diminta menjadikan pengendalian TB sebagai tanggung jawab bersama, dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan daerah.

“Saya berharap lokakarya ini menghasilkan rumusan yang baik, realistis, dan bermutu, serta dapat dijalankan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjatuh dari Jembatan Seorang Pendulang Meninggal Dunia

    Terjatuh dari Jembatan Seorang Pendulang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA – ( Jurnal Timika )cSeorang pendulang berinisial BF meninggal dunia usai jatuh dari jembatan gantung swadaya di Mile 48, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Minggu 5 Januari 2024. Kapolsek Kuala Kencana AKP Stevanus Yimsi mengatakan, korban meninggal usai terjatuh saat menyebrang jembatan gantung menuju kamp. “BF meninggal saat menyeberang kali kabur menggunakan jembatan […]

  • Speed Boat 150 Pk Tenggelam Di Perairan Manasari, Satu Korban Selamat Dievakuasi Tim Sar Gabungan

    Speed Boat 150 Pk Tenggelam Di Perairan Manasari, Satu Korban Selamat Dievakuasi Tim Sar Gabungan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Sebuah speed boat berkekuatan 150 PK dengan nomor POB atas nama Parlindungan Simanjuntak dilaporkan tenggelam setelah dihantam ombak besar di sekitar perairan Manasari, Timika, Rabu (5/8/2026). Kapal tersebut berangkat dari Timika menuju Asmat dengan membawa muatan buah mangga sekitar 1 ton. Kejadian nahas itu langsung mendapatkan respons cepat dari Kantor Pencarian dan […]

  • Pemkamp Kadun Jaya Salurkan Bantuan Otsus kepada 92 Keluarga Orang Asli Papua

    Pemkamp Kadun Jaya Salurkan Bantuan Otsus kepada 92 Keluarga Orang Asli Papua

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, menyalurkan bantuan Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial kepada 92 keluarga penerima dari kalangan Orang Asli Papua (OAP). Penyaluran dilakukan pada Senin (12/10/2026). Kepala Kampung Kadun Jaya, Elias Yawa, saat ditemui di sela-sela kegiatan penyaluran, mengatakan bantuan khusus untuk Kampung […]

  • Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Tiga Orang Terdakwa Curas di Jalan Hasanuddin, 7 dan 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika – Jurnal Timika ,Ketiga terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 22 Maret 2024 di Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, yang menyebabkan korban Nelince Kiwak (19) meninggal dunia, dituntut 7 dan 2 tahun penjara. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Febiana Wilma Sorbu kepada para terdakwa Stefanus Fautngil (SF), Petrus […]

  • Satgas ODC Sambangi Panti Asuhan Putri Karahiman Sentani

    Satgas ODC Sambangi Panti Asuhan Putri Karahiman Sentani

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Panti Asuhan Putri Karahiman Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, saat personel Satgas Damai Cartenz berkunjung dan berbagi kasih bersama anak-anak panti. Kehadiran para personel tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan sederhana yang terpancar dari senyum anak-anak yang menyambut mereka dengan penuh […]

  • DAFTAR NAMA PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MIMIKA YANG BELUM MENGAMBIL SERTIPIKAT TAHUN 2018-2024

    DAFTAR NAMA PESERTA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MIMIKA YANG BELUM MENGAMBIL SERTIPIKAT TAHUN 2018-2024

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan Untuk Bapak / Ibu peserta PTSL dipersilahkan datang kekantor Pertanahan Kabupaten Mimika pada hari kerja mulai tanggal 05 Januari 2026 pukul 08.00 s.d 15.00 wit dengan membawa Alas Hak ( Pelepasan Asli ) dan KTP. NO TAHUN PENERBITAN DESA/ KELURAHAN NO HAK NAMA 1 2018 KWAMKI 06038 FABIANUS PIETER S. MAGAL 2 2018 KWAMKI […]

expand_less