Kamis, 20 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Kasus Penganiayaan di Jalan Busiri Jalur 2 telah Tahap II‎

Kasus Penganiayaan di Jalan Busiri Jalur 2 telah Tahap II‎

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak
Bagikan


‎Mimika ( Jurnal Timika ) – Kasus penganiayaan yang terjadi pada 21 September 2025 lalu di Jalan Busiri Jalur 2 Kelurahan Otomona Kec. Mimika Baru kini memasuki babak baru, Pelaku berinisial YH alias Ongen (25) resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Senin (19/01/26).

‎Giat Penyerahan Tersangka YH alias Ongen dan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dapur bergagang kayu dengan panjang sekitar 25 Cm serta 1 lembar celana pendek kondisi berlumuran darah tersebut dilakukan langsung oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Panit I Aipda Arahman, menyusul hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan bahwa perkara telah memenuhi syarat baik secara formil maupun materiil.

‎Penyerahan Tersangka YH alias Ongen tersebut didasari surat masuk dari pihak Kejaksaan Negeri Timika bernomor B-762/R.1.19/Eoh/1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang menyatakan tentang pemberitahuan berkas perkara  telah lengkap (P-21).

1000007235


‎Dalam konfirmasinya, Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, menyatakan, proses penyerahan Tersangka dan Barang bukti / Tahap II ke Kejaksaan Negeri Timika berjalan lancar, hal ini berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak penyidik kPolsek Miru, Red) dan pihak Kejaksaan Negeri Timika.

‎”Proses Tahap II berjalan lancar berkat komunikasi dan kordinasi yang terjalin baik selama ini antara Polsek Miru dan Pihak Kejaksaan Negeri Timika” Ungkapnya.

‎Tambahnya “Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, serta dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya di Tahun Baru 2026 ini”

‎Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat mengingat Korban DAW akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada saat penanganan medis di RSUD Mimika akibat tusukan sebilah pisau yang mengenai ketiak sebelah kiri oleh Pelaku YH alias Ongen saat kejadian.

‎Perlu diketahui, kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh pihak Keluaga Korban DAW secara resmi di SPKT Polsek Mimika Baru setelah kejadian dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/80/IX/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal September 2025.

‎Dalam proses penyerahan tersangka YH alias Ongen bersama barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Timika Bapak Nasrid SH.

‎Dengan diserahkannya Tersangka dan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Timika maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap persidangan yang akan dilakukan di pengadilan dan atas perbuatannya Tersangka YH alias Ongen dipersangkakan dengan jeratan hukum sesuai Primair Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

‎Diakhir konfirmasi Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K, S.I.K mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan.

‎”Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kekerasan agar proses hukum dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” (red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan

    Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanJurnal, TimikaPilot Pesawat Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga selama 1,5 tahun semenjak 7 Februari 2023 lalu, akhirnya dibebaskan.Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Republik Indonesia untuk membebaskan Pilot Philip.Kaops Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi Jurnal Tim […]

  • Pemkab Mimika Gelar Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Wabup: Ini Instrumen Penting Tata Kelola

    Pemkab Mimika Gelar Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, Wabup: Ini Instrumen Penting Tata Kelola

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Inspektorat resmi menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Bapenda pada Senin (20/7/2026) ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ketua panitia, Siska Sroyer, […]

  • Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.3 Juta Liter Minyak Tanah di Wilayah Papua Maluku Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Idulfitri

    Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.3 Juta Liter Minyak Tanah di Wilayah Papua Maluku Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Idulfitri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timka ) – Memastikan ketersediaan minyak tanah bagi masyarakat jelang libur Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan ekstra dropping penyaluran minyak tanah di beberapa provinsi di wilayah Papua dan Maluku sebanyak 1.3 juta liter. “Tambahan penyaluran atau ekstra dropping ini sudah kami koordinasikan juga bersama Pemerintah Daerah setempat, memastikan tambahan […]

  • Pemerintah Mimika Paparkan Capaian Kinerja 2025, Realisasi PAD Tembus 115 Persen

    Pemerintah Mimika Paparkan Capaian Kinerja 2025, Realisasi PAD Tembus 115 Persen

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Foto Bersama uPemerintah Kabupaten Mimika memaparkan capaian kinerja dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026) di Gedung DPRK setempat. Paparan disampaikan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mewakili Bupati Johannes Rettob melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran […]

  • FGD Rancangan Perbup Posyandu di Mimika: Menuju Layanan Masyarakat Terintegrasi

    FGD Rancangan Perbup Posyandu di Mimika: Menuju Layanan Masyarakat Terintegrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas draft Peraturan Bupati tentang Posyandu. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima pada Selasa (19/6/2026) ini bertujuan memperkuat regulasi layanan kesehatan dan sosial berbasis masyarakat. Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., menekankan pentingnya Posyandu […]

  • Kementerian ATR/BPN Luruskan Hoaks Sertifikat Kertas Tidak Berlaku Lagi

    Kementerian ATR/BPN Luruskan Hoaks Sertifikat Kertas Tidak Berlaku Lagi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan(Jurnal Timika .com) Jakarta – Informasi keliru terkait sertifikat tanah berbentuk kertas dan proses digitalisasinya ramai beredar di media sosial pada Februari 2025. Narasi yang beredar, sertifikat tanah yang masih berbentuk kertas tidak akan berlaku lagi sebab diganti versi digital. Tidak hanya itu, sertifikat kertas diklaim akan dimusnahkan. Jika ada masyarakat yang menggunakan sertifikat kertas […]

expand_less