Kabut Asap Makin Tebal, Pemkab Mimika Terapkan Belajar Daring PAUD hingga SD
- account_circle Admin
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

Antonius Welerubun
TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi PAUD hingga SD sebagai dampak kabut asap yang semakin tebal. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Mimika saat memberikan amanat pada peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika.
“Semua ini akan dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab kita masing-masing. Agar Mimika ini tetap sehat, anak-anak juga tetap sehat, dan tidak masalah untuk masa depan kita,” ujar Bupati.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan sekolah daring masih untuk PAUD hingga SD. Sementara SMP hingga SMA sederajat masih tatap muka, tetapi harus menggunakan masker.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 85 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar dan Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai dampak buruk kabut asap. Surat edaran itu berlaku mulai 12 Oktober 2026.
Antonius menjelaskan, meskipun kebijakan tersebut berlaku mulai 12 Oktober 2026, pelaksanaannya sempat belum berjalan di sejumlah sekolah. Hal itu karena surat edaran tersebut baru ditandatangani Bupati Mimika pada hari yang sama.
SE yang diterbitkan menimbang hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menggunakan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) dari Badan Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Mozes Kilangin pada 10 Oktober 2026. Kualitas udara di Mimika saat itu kategori tidak sehat, yakni 55,5–150,4 mikrogram per meter kubik. Selain itu, meningkatnya kasus gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama di kalangan peserta didik di satuan pendidikan.
“Mulai hari ini, khusus untuk PAUD dengan SD diliburkan dengan menggunakan pembelajaran jarak jauh. Sedangkan SMP dan SMA masih tetap tatap muka dengan diwajibkan menggunakan masker. Protokolnya tetap dijaga di sekolah,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin







