Dinkes Mimika Gelar Sinkronisasi Data Izin Praktik Tenaga Medis melalui Aplikasi SISDMK 2026
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Izin Praktik Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Diana, Jumat (19/6/2026).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Sisma HL, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu inovasi dan upaya Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Dinas Kesehatan, dalam menata perizinan bagi tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
“Perizinan adalah suatu proses yang outputnya nanti menghasilkan beberapa hal. Melalui sinkronisasi ini, kita dapat menemukan kualitas data yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk proses ke depan,” ujar Sisma.

Dirinya juga mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Papua Tengah yang diharapkan dapat mendukung proses perizinan yang lebih terintegrasi.
Sisma menjelaskan, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terciptanya pelayanan yang efisien dan efektif bagi tenaga medis dan kesehatan.
“Bagaimana nantinya teman-teman kita di dalam pelayanan mereka bisa berproses untuk memperoleh izin secara efisien dan efektif. Artinya, dibutuhkan data yang akurat, waktu penyelesaian yang tepat, dan proses yang tidak panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses validasi yang tidak berlarut-larut. “Kami berharap proses validasi tidak memakan waktu satu sampai dua hari. Sebelum divalidasi, terdapat proses selanjutnya yang harus dilalui. Ini merupakan komitmen bersama,” tegasnya.
Sisma juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kita sama-sama peduli terhadap teman-teman medis dan tenaga kesehatan yang telah bekerja dalam pelayanan,” tutupnya.
- Penulis: Admin












