Dana Otsus Papua Dipulihkan Rp2,5 Triliun, Presiden Tekan Kualitas Belanja
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah pusat memastikan pemulihan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk enam provinsi di Tanah Papua menyusul penurunan signifikan yang sebelumnya terjadi dari Rp12 triliun menjadi Rp10 triliun. Keputusan ini diambil setelah dibahas dalam sidang kabinet khusus di Istana Negara pada 16 Desember 2025.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Velix Wanggai, mengungkapkan bahwa Presiden RI memberikan arahan langsung agar dana yang berkurang tersebut dikembalikan ke masing-masing daerah.
“Kami hadir membahas hal itu. Arahan langsung dari Bapak Presiden, Menteri Keuangan segera membahas dan beliau memutuskan untuk meningkatkan atau mengembalikan dana sekitar Rp2,5 triliun kepada pemerintah enam provinsi di Tanah Papua,” ujar Velix saat diwawancarai, Kamis (30/4/2026).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan telah menyepakati mekanisme pengembalian serta besaran alokasi yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Velix menegaskan, pengembalian dana Rp2,5 triliun tidak serta-merta diberikan tanpa syarat. Pemerintah menekankan pentingnya quality spending atau kualitas belanja yang lebih baik.
Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan dana Otsus lebih efektif, terutama untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.
“Kita menyepakati harus ada quality spending, APBD yang lebih berkualitas dari penggunaan dana Otsus ini. Baik dana Otsus yang sudah ada peruntukannya maupun yang bersifat block grant yang akan ditentukan oleh masing-masing gubernur dan bupati,” jelasnya.
Penyaluran dana tambahan tersebut direncanakan mulai dialokasikan pada Mei atau Juni 2026 ke masing-masing provinsi.
Selain alokasi, perbaikan tata kelola dana Otsus secara menyeluruh menjadi perhatian agar benar-benar berdampak kepada masyarakat. Ke depan, pengelolaan dana Otsus akan difokuskan pada target yang jelas, seperti menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan partisipasi pendidikan di tiap provinsi.
Velix juga menegaskan pentingnya pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, hingga dukungan mitra dari sektor swasta agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran.
“Kita ingin ada target bersama yang harus disepakati. Target, misalnya angka kemiskinan akan dicapai di Papua Tengah, kemudian di Papua Pegunungan sekian persen, begitu pula partisipasi sekolah,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin









