Bupati Rettob Beri Perintah Tegas: Tangkap ASN yang Mabuk di Jalan
- account_circle Admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengeluarkan instruksi kontroversial sekaligus tegas kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan secara nyata terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras, baik di lingkungan kantor maupun di ruang publik.
Instruksi bernada keras ini disampaikan langsung Johannes saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, pada Senin (6/7/2026). Kemarahan sang bupati dipicu oleh laporan intelijen yang menyebutkan praktik memalukan ini tidak hanya dilakukan oleh staf biasa, melainkan juga melibatkan oknum pejabat eselon III yang semestinya menjadi teladan.
“Saya menerima laporan ada ASN yang sering mabuk di jalan dan di kantor. Ini sangat memalukan!” tegas Johannes di hadapan ratusan pegawai.
Tanpa basa-basi, orang nomor satu di Mimika itu memerintahkan Satpol PP untuk turun ke lapangan dan melakukan tindakan represif. “Saya perintahkan, tangkap saja mereka yang mabuk di jalan! Tidak ada toleransi untuk pelanggaran disiplin ini,” ujarnya dengan penekanan.
Menurut Johannes, perilaku negatif ini sama sekali tidak mencerminkan jiwa seorang abdi negara yang bertugas melayani masyarakat. Ia menilai tindakan mabuk-mabukan telah mencoreng wibawa institusi dan mengganggu produktivitas pelayanan publik.
“Tolong tunjukkan kalian sebagai pegawai negeri yang berwibawa dan mau melayani masyarakat, bukan malah menjadi tontonan karena mabuk-mabukan,” sindirnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana untuk memperketat pengawasan perilaku pegawai melalui sistem penilaian disiplin yang lebih ketat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen serius pemerintah daerah untuk membenahi citra birokrasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal tanpa gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red)
- Penulis: Admin



