
Mimika -( Jurnal Timika ) Sat Intelkam Polres Mimika rutin melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kasat Intelkam Polres Mimika Iptu I Putu Dhyana, mengatakan per tiga bulan pihaknya melakukan pembaharuan data para pekerja di THM.
“Kita mendata, dan melakukan update data pekerja di THM itu, apakah ada penambahan baru atau tidak,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa 18 Februari 2025.
Menurut data ada 13 THM di Mimika, tetapi yang aktif beroperasi hanya 5 yaitu Xcape, Liquid, Kangguru, Amole 1, dan Amole 2.
Ditegaskan, selama melakukan pendataan dan pengawasan ini, kepolisian belum menemukan pekerja yang dibawah umur.
Iptu I Putu Dhyana menegaskan, menjelang Ramadan Tahun 2025 ini, rencanaya kepolisian bersama instansi terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan ke THM yang aktif untuk memberikan sosialisasi dan penertiban. (Red)