Bupati Mimika Tegaskan Penataan Jabatan ASN Berbasis Kompetensi, 1.844 ASN Belum Ikut Profiling
- account_circle Admin
- calendar_month 43 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa penempatan dan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) harus berlandaskan kompetensi, kemampuan, serta potensi masing-masing pegawai, bukan karena kedekatan personal atau pertimbangan subjektif. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Senin (2/11/2026).
Dari sekitar 5.000 ASN yang menjadi sasaran profiling, sebanyak 3.194 orang telah menjalani proses penilaian. Sementara itu, 1.844 ASN lainnya belum mengikuti tahapan tersebut. Bupati meminta seluruh ASN yang belum ikut profiling agar segera melengkapi proses penilaian karena hasilnya akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menata birokrasi.
“Profiling ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jabatan. Jadi, jangan menganggap kegiatan ini hanya formalitas. Setiap pegawai harus menunjukkan kemampuan dan kompetensinya,” tegas Johannes.
Menurutnya, profiling bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk memetakan kemampuan dan potensi setiap pegawai. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui kesesuaian kompetensi ASN dengan jabatan yang akan dipercayakan.
Selain profiling, Johannes juga menyoroti masih adanya ASN yang belum menyelesaikan pengisian penilaian kinerja serta sejumlah persyaratan pengembangan kompetensi dan jabatan. Ia meminta setiap pegawai lebih aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas serta menunjang pengembangan karier.
Sertifikat maupun bukti keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan kompetensi juga diminta disimpan sebagai bagian dari rekam jejak profesional ASN.
Pemerintah Kabupaten Mimika selanjutnya akan melakukan sosialisasi agar seluruh ASN memahami mekanisme dan pentingnya proses penilaian tersebut. Ke depan, Pemkab Mimika membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red)
- Penulis: Admin


















