LKPP Dorong Pengadaan Barang dan Jasa di Papua Jadi Instrumen Strategis Pembangunan
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah daerah di Tanah Papua didorong untuk menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis pembangunan, bukan sekadar proses administrasi. Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa se-Tanah Papua Tahun 2026 yang berlangsung di Timika, Rabu (23/9/2026).
Dalam arahannya, Suharti menekankan bahwa setiap anggaran pemerintah yang dibelanjakan harus mampu menghasilkan pengadaan yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengadaan harus menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan hanya sekadar proses administrasi. Setiap rupiah anggaran yang kita belanjakan harus diterjemahkan menjadi pengadaan yang berkualitas, infrastruktur dan layanan yang memadai,” ujar Suharti.
Menurut Suharti, pengadaan yang berkualitas harus memberikan nilai tambah dan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia mencontohkan, anggaran pemerintah seharusnya diwujudkan dalam pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan, serta berbagai layanan publik lainnya. Dengan demikian, pengadaan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme belanja, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan sosial dan ekonomi di Papua.
Meski demikian, Suharti mengingatkan bahwa pengadaan di Papua menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kondisi geografis yang sulit, serta potensi penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di Tanah Papua, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (Red)
- Penulis: Admin








