Disdukcapil Mimika Perkuat Zona Integritas, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Disdukcapil Mimika, Senin (21/9/2026), di Timika. Kegiatan ini diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala kelurahan, kepala puskesmas, instansi vertikal, dan perwakilan perguruan tinggi.
Selain membahas penguatan Zona Integritas, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) elektronik.

Kerja sama dilakukan antara Disdukcapil dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDM) Kabupaten Mimika. Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo.
Emanuel Kemong mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait kualitas pelayanan. Menurutnya, masukan yang disampaikan dalam forum tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan, bukan hanya sebatas kegiatan seremonial.
“Pelayanan publik harus memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu terus memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengedepankan keterbukaan, integritas dan tanggung jawab,” kata Emanuel.
Ia juga menekankan penerapan Zona Integritas tidak cukup hanya mengejar predikat WBK maupun WBBM. Hal yang lebih penting adalah adanya perubahan dalam budaya kerja dan perilaku aparatur sehingga berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Yang ingin kita bangun adalah perubahan nyata dalam cara kerja aparatur. Masyarakat harus bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Emanuel menambahkan, Disdukcapil memiliki posisi penting karena pelayanan administrasi kependudukan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan kondisi geografis Mimika yang mencakup wilayah pesisir hingga pegunungan, pemerintah juga dituntut menghadirkan pola pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat di daerah yang sulit diakses.
“Pelayanan harus terus dikembangkan agar dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil dan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus,” katanya.
Sementara itu, penguatan pemanfaatan data kependudukan melalui kerja sama lintas OPD diharapkan dapat mendukung pelayanan pemerintah yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Disdukcapil sendiri terus mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk melalui layanan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Papua, Fernandes J.P.B., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mimika Firman, serta Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo sebagai narasumber.(Red)
- Penulis: Admin








