Realisasi Keuangan Mimika Capai 37 Persen, Bupati Ancam Pemotongan Anggaran bagi OPD Lalai
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika mencatatkan realisasi keuangan daerah yang terus menunjukkan tren positif. Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan anggaran saat ini telah mencapai 37 persen, meningkat sekitar 7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada di angka 30 persen.
Meski mengalami kenaikan, Bupati menargetkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu mencapai realisasi penyerapan anggaran minimal 70 persen pada pertengahan Oktober mendatang.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengapresiasi kinerja, Pemkab Mimika akan memberikan penghargaan bagi OPD yang berhasil mencapai target penyerapan anggaran tersebut.
“Yang berhasil, maka kita akan berikan penghargaan. Penghargaan itu akan dipakai untuk bapak-ibu sekalian untuk manajemen talenta,” ucap Johannes Rettob dalam apel pagi pada Senin (31/8/2026).
Namun di sisi lain, pemerintah juga memberlakukan sanksi tegas bagi OPD yang gagal mencapai target. Jika realisasi penyerapan anggaran suatu OPD berada 10 persen di bawah target, maka alokasi anggaran kegiatan untuk OPD tersebut pada tahun anggaran berikutnya akan dipotong sebesar 10 persen.
“Jika tidak mencapai tinggi penyerapannya di semua setiap OPD, maka kalau kurangnya 10 persen dari target kita, maka kita potong 10 persen kegiatannya. Kalau misalnya dia kurang 5 persen kita potong 5 persen. Kita harapkan sesuai semua,” tegasnya.
Bupati juga menetapkan batas akhir seluruh pekerjaan kontrak hingga 20 Desember dan tidak akan ada perpanjangan waktu kerja bagi kontraktor atau pihak ketiga.
“Jika ada pekerjaan yang lewat dari tanggal 20 Desember, kita akan bayar sesuai dengan progresnya pada waktu itu. Tidak ada lagi perpanjangan waktu, kita tidak mau lagi membuat utang kepada pihak ketiga. Semua harus berjalan sesuai koridor,” tegasnya.
Johannes Rettob menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran dan meningkatkan kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memacu pelaksanaan program prioritas agar target keuangan dapat tercapai sesuai standar yang ditetapkan,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: Admin








