Rumah Aman Korban Kekerasan di Mimika Masih Nihil, DP3AP2KB Upayakan Anggaran Tahun Depan
- account_circle Admin
- calendar_month 13 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mengakui hingga saat ini belum memiliki rumah aman (safe house) bagi korban kekerasan perempuan dan anak di wilayah tersebut. Keterbatasan anggaran sewa menjadi kendala utama belum tersedianya fasilitas tersebut.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Johana Anatje Arwam, saat ditemui beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi atas kebutuhan mendesak ini. Meskipun saat ini masih mengandalkan fasilitas sewa yang sifatnya sementara, ketersediaan tempat perlindungan darurat yang representatif menjadi prioritas.

“Untuk sampai sekarang ini, rumah aman ini belum ada sama sekali karena anggaran sewa rumah aman di Kabupaten Mimika belum ada sampai saat ini. Mungkin kami akan berusaha ada tempat yang ketika secara tiba-tiba dibutuhkan, kami secara tanggap,” ujar Johana.
Johana menjelaskan, selama ini DP3AP2KB masih memanfaatkan fasilitas sewa yang juga digunakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk menampung korban. Namun, kapasitasnya sangat terbatas dan belum memadai untuk memberikan pelayanan perlindungan yang optimal.
“Untuk itu, kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk setidaknya tahun depan menganggarkan program pembangunan dua bangunan rumah aman. Dua bangunan ini sangat urgen untuk Kabupaten Mimika, terutama di Dinas Pemberdayaan Perempuan,” tegasnya.
Menurut Johana, keberadaan rumah aman merupakan kebutuhan vital bagi korban kekerasan yang membutuhkan tempat perlindungan sementara, khususnya bagi perempuan dan anak yang tidak memiliki tempat tinggal aman pasca-mengalami tindak kekerasan. Fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan perlindungan yang komprehensif.
DP3AP2KB Kabupaten Mimika berharap pemerintah daerah dapat mendukung penganggaran pembangunan rumah aman pada tahun anggaran mendatang. Dengan tersedianya fasilitas tersebut, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika dapat dilakukan secara lebih cepat, aman, dan terkoordinasi. (Red)
- Penulis: Admin








