Bupati Mimika Ancam Evaluasi Kinerja PPPK, Beri Waktu Satu Tahun
- account_circle Admin
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Bupati Mimika Johannes Rettob mengancam akan mengevaluasi bahkan menghentikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak disiplin dan berkinerja buruk. Pernyataan tegas itu disampaikan Rettob saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (24/8/2026).
Evaluasi mendadak ini dipicu oleh laporan yang diterima Rettob mengenai menurunnya kedisiplinan sejumlah PPPK setelah resmi diangkat sebagai aparatur pemerintah. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menilai secara objektif PPPK di masing-masing unit kerja, khususnya dalam hal disiplin, kinerja, dan kepatuhan terhadap tugas.
“Jangan karena sudah menjadi PPPK kemudian merasa bebas dari tanggung jawab. Justru status itu harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rettob di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti apel pagi.
Orang nomor satu di Mimika itu memberi masa tenggat satu tahun untuk melihat perkembangan kinerja seluruh PPPK. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentu masa depan mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah.
“Kita tunggu satu tahun ini. Kalau masih seperti itu, kita akan evaluasi apakah dilanjutkan atau dihentikan,” ujar Rettob dengan nada tegas.
Tak hanya menyasar PPPK, Rettob juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika untuk menjaga profesionalitas, membangun koordinasi yang solid, dan memperkuat kerja sama antar-OPD. Menurutnya, kedisiplinan aparatur menjadi faktor kunci dalam memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan secara optimal dan maksimal.
“Pimpinan OPD harus berani menilai bawahannya secara objektif, tanpa pandang bulu. Ini demi kebaikan pelayanan publik di Mimika,” pungkasnya.(Red)
- Penulis: Admin








