Jumat, 14 Agu 2026
Beranda » Berita Utama » Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Datangi DPRK Mimika, Bawa 20 Tuntutan Soal Upah dan Jaminan Kerja

Buruh TKBM Pelabuhan Pomako Datangi DPRK Mimika, Bawa 20 Tuntutan Soal Upah dan Jaminan Kerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Gedung DPRK Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (13/8/2026). Mereka menyampaikan 20 tuntutan yang menyoroti persoalan pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, hingga transparansi pengelolaan keuangan Koperasi TKBM.

Perwakilan TKBM, Yoel Matius Piri, mengungkapkan bahwa para buruh telah bertahun-tahun menghadapi persoalan keterlambatan pembayaran upah. Ia menceritakan, mereka kerap harus menunggu hingga larut malam bahkan dini hari hanya untuk memperoleh haknya setelah bekerja.

“Kami tidak mau jajan di pinggir jalan sampai jam 3 subuh. Kadang sudah menunggu sampai subuh, tidak makan tetapi tidak dibayar,” ujar Yoel dengan nada lantang di hadapan para anggota dewan.

Menurut Yoel, kondisi ini semakin berat karena mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Ia menegaskan bahwa pembayaran upah harus dilakukan tepat waktu dan pengelolaan koperasi harus dibuka secara transparan.

“Kami bukan binatang, kami manusia. Kami dibuat menjadi pengemis di tanah sendiri,” demikian salah satu pernyataan tegas yang tertuang dalam tuntutan mereka.

Selain upah, para buruh juga mempersoalkan potongan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diambil dari upah mereka tetapi diduga tidak dibayarkan ke pihak BPJS. Mereka menuntut pengembalian dana tersebut sekaligus kepastian jaminan ketenagakerjaan yang jelas.

Persoalan keselamatan kerja juga menjadi sorotan utama. TKBM meminta perlindungan yang layak bagi buruh yang mengalami kecelakaan saat bertugas di Pelabuhan Pomako, serta perbaikan fasilitas kerja dan pembangunan pos keamanan tambahan di kawasan pelabuhan.

Para buruh juga menyoroti kondisi tempat tinggal mereka di sekitar Pelabuhan Pomako yang dinilai kumuh dan tidak layak huni. Mereka meminta pemerintah daerah memperhatikan perbaikan lingkungan permukiman buruh.

Dalam aksi tersebut, mereka juga mendesak DPRK Mimika untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pengurus Koperasi TKBM, serta memeriksa bendahara dan pengurus koperasi agar pelayanan dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.

Para buruh mengingatkan bahwa mereka memiliki peran strategis dalam distribusi logistik masyarakat Mimika. Setiap hari, mereka mengangkut berbagai kebutuhan pokok seperti beras, semen, dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Pomako. Mereka juga menyebut seluruh tenaga bongkar muat di pelabuhan tersebut adalah Orang Asli Papua, sehingga mempertanyakan perhatian pemerintah dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.

“Bayar hak kami! Sejahterakan kami!” seru para buruh di akhir orasi mereka.

IMG 20260813 WA0031

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menerima langsung aspirasi tersebut. Ia menilai persoalan pembayaran upah buruh merupakan masalah serius karena menyangkut hajat hidup pekerja dan keluarganya.

“Informasi bahwa TKBM atau bendahara membayar upah karyawannya dengan cara seperti ini sangat miris,” ujar Primus.

Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, para buruh memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan pendidikan anak yang harus dipenuhi.

Primus juga mengapresiasi keputusan para buruh yang menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog, bukan dengan pemalangan jalan yang dapat mengganggu distribusi kebutuhan masyarakat seperti BBM dan transportasi.

“Kami menerima aspirasi ini dengan hati terbuka,” katanya.

DPRK, lanjut Primus, akan mempelajari seluruh tuntutan yang diserahkan. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebelum menentukan langkah penyelesaian.

“Kita akan melihat siapa-siapa yang kita panggil, siapa-siapa yang kita minta keterangan. Kita akan berbicara dengan mereka,” jelasnya.

Primus meminta para buruh tetap bekerja seperti biasa selama proses penanganan aspirasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak diarahkan untuk menekan individu, melainkan memperbaiki sistem birokrasi dan manajemen koperasi.

“Bukan menekan orangnya, tetapi birokrasi harus diperbaiki. Aturan-aturan di dalam harus diperbaiki, manajemennya harus diperbaiki supaya mereka yang bekerja mendapat apa yang menjadi haknya,” tegas Primus.

Aksi berakhir dengan penyerahan tuntutan secara resmi kepada DPRK Mimika. Para buruh berharap lembaga legislatif dan pemerintah segera menindaklanjuti seluruh persoalan yang mereka sampaikan, mulai dari upah, jaminan kerja, hingga transparansi pengelolaan koperasi.
(Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karantina Timika Memusnakan Sapi dari maluku Tanpa Dokumen

    Karantina Timika Memusnakan Sapi dari maluku Tanpa Dokumen

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah memusnahkan seekor sapi yang masuk ke Timika tanpa dilengkapi dokumen karantina. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah terakhir untuk melindungi wilayah dari potensi penyakit hewan berbahaya. Peristiwa berawal pada Kamis, 2 Mei 2026, saat petugas melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako, Timika. Petugas […]

  • Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

    Anggota DPRK Mimika: Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Diskriminatif

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) tidak bersifat diskriminatif dan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut, Perda tersebut penting untuk ditertibkan […]

  • Bupati Mimika Tegaskan Petugas Kebersihan Fokus di Jalan, Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Uang

    Bupati Mimika Tegaskan Petugas Kebersihan Fokus di Jalan, Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Uang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa petugas kebersihan tidak akan dialihkan tugasnya ke distrik-distrik. Mereka tetap difokuskan pada pembersihan median dan ruas jalan. “Petugas sampah tidak dialihkan ke distrik. Yang kita arahkan adalah pembersihan median di jalan dan ruas jalan. Penanganan sampah di jalan masih ditangani oleh petugas sendiri,” ujar Johannes […]

  • Panitia Finalisasi Persiapan MTQ Pertama Papua Tengah, Wakil Bupati Mimika Pastikan Kesempurnaan Acara

    Panitia Finalisasi Persiapan MTQ Pertama Papua Tengah, Wakil Bupati Mimika Pastikan Kesempurnaan Acara

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-1 Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi final di Hotel Grend Tembaga, Sabtu (11/7/2026). Rapat yang berlangsung khidmat ini menjadi penentu kesiapan akhir menjelang pembukaan MTQ perdana di wilayah otonomi baru tersebut. Kegiatan yang mengusung tema “Menebar Cahaya Alquran dalam Harmoni, menuju Papua […]

  • Pekan Depan, Satpol PP Mimika Tertibkan Pedagang Pinang Non-OAP

    Pekan Depan, Satpol PP Mimika Tertibkan Pedagang Pinang Non-OAP

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA ( Jurnal Timika ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memastikan akan melakukan penertiban terhadap pedagang pinang non-Orang Asli Papua (non-OAP) yang masih berjualan di wilayah Mimika. Penertiban dijadwalkan mulai berlangsung pekan depan. Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRK Mimika […]

  • Pemkab Mimika Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perluas Sanitasi Layak di 2026

    Pemkab Mimika Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perluas Sanitasi Layak di 2026

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan sekitar Rp4 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 untuk memperluas pembangunan fasilitas sanitasi di sejumlah wilayah yang masih membutuhkan akses layanan dasar. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) yang layak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan […]

expand_less