Pemkab Mimika Percepat Regulasi Pengelolaan SPAM Jelang Serah Terima dari Freeport
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika mempercepat penyusunan regulasi untuk pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai bagian dari persiapan menjelang penyerahan fasilitas SPAM dari PT Freeport Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional SPAM berjalan lancar pascaserah terima.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Senin (27/7/2026), mengatakan regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan lembaga yang akan bertanggung jawab mengelola seluruh sistem penyediaan air minum setelah proses serah terima selesai. Menurutnya, keberadaan payung hukum sangat penting agar operasional SPAM dapat berjalan dengan baik tanpa mengalami kendala administrasi maupun kelembagaan.
“Regulasi ini menjadi landasan pembentukan lembaga pengelola SPAM. Dengan begitu, saat fasilitas diserahkan, pemerintah daerah sudah memiliki organisasi yang siap mengoperasikan dan memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujar Yoga.
Ia menjelaskan, penyusunan regulasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, pembahasan bersama DPRK Mimika, hingga koordinasi dengan kementerian terkait. Seluruh proses tersebut dilakukan agar aturan yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain mempersiapkan regulasi, Dinas PUPR juga mulai menyiapkan aspek teknis, termasuk proses pemindahan material perpipaan dari kawasan PT Freeport Indonesia ke lokasi penyimpanan milik Pemerintah Kabupaten Mimika. Material yang akan diterima berupa lebih dari seribu batang pipa dengan berbagai ukuran yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan jaringan distribusi air bersih di Kabupaten Mimika. Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar.
“Kami hanya mengambil material yang sesuai dengan kebutuhan jaringan distribusi air minum di Mimika. Harapannya, setelah fasilitas SPAM resmi diserahkan, pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ucapnya.
Inosensius berharap seluruh persiapan, baik regulasi maupun teknis, dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pengelolaan SPAM dapat langsung berjalan secara efektif setelah fasilitas tersebut resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mimika pada akhir tahun 2026. (Red)
- Penulis: Admin



