Rabu, 3 Jun 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Kabupaten Mimika Gelar Bimtek Perhitungan dan Penerapan TKDN

Pemerintah Kabupaten Mimika Gelar Bimtek Perhitungan dan Penerapan TKDN

  • account_circle Admin
  • calendar_month 25 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

MIMIKA (Jurnal Timika)

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan dan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 35 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ballroom Kantor BPKAD, Rabu (3/6/2026).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Keberhasilan pembangunan di Mimika, salah satunya, sangat dipengaruhi oleh efektivitas pelaksanaan pengadaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) pelaku pengadaan, yang profesionalitasnya diukur dari pemenuhan kompetensi dan integritas dalam melaksanakan pengadaan secara efektif, efisien, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paling sedikit di atas Rp1 miliar wajib menerapkan perhitungan dan penerapan TKDN. Oleh karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai ujung tombak pelaku pengadaan wajib mengerti dan memahami tata cara perhitungan dan penerapan TKDN dalam menyusun perencanaan pengadaan.

Wabup Emanuel Kemong, mengingatkan bahwa PPK merupakan unsur yang paling berperan dan bertanggung jawab untuk memastikan perhitungan serta penerapan TKDN dilakukan secara benar.
“Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika memandang perlu menyelenggarakan bimtek ini, mengingat hingga saat ini sebagian besar PPK di setiap OPD belum menerapkan TKDN sesuai amanat Perpres 46/2025,” jelasnya.

Adapun maksud dilaksanakannya bimtek ini adalah:

1. Memberikan pemahaman yang sama kepada PPK tentang konsep dan penerapan TKDN.
2. Memahami mekanisme serta prosedur pemberian preferensi harga.

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak PPK yang mumpuni serta meningkatkan kemampuan, keahlian, dan keterampilan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pengelolaan pengadaan barang/jasa secara profesional, yang pada akhirnya menghasilkan pengadaan berkualitas guna mendukung kinerja pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wabup juga berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan mempelajari seluruh materi dari narasumber, sehingga ilmu yang didapatkan dapat membawa dampak positif bagi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mimika. Selain itu, seluruh PPK yang belum memiliki sertifikat kompetensi tipe C wajib mengikuti bimtek dan uji kompetensi tipe C sebagai syarat setelah kegiatan ini selesai.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Perhitungan dan Penerapan TKDN pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mimika dapat bermanfaat bagi para peserta,”tutup. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap Seorang Anggota KKB di Puncak Jaya

    Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap Seorang Anggota KKB di Puncak Jaya

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya Oni Enumbi alias Mamberamo alias Bumiwalo. Penangkapan dilakukan di area Warung Biru, depan Polres Puncak Jaya, Kota Mulia, pada Rabu (27/11/2024), pukul 11.15 WIT. Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., membenarkan bahwa Oni […]

  • Polsek Miru Grebek Lokasi yang Diduga Menjual Milo Jenis Sopi

    Polsek Miru Grebek Lokasi yang Diduga Menjual Milo Jenis Sopi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) melakukan pengrebekan sebuah rumah, di Pasar Sentral, Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/4/2025) karena diduga menjual Sopi. Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, kejadian pengrebekan tersebut berawal dari masyarakat yang mengaku membeli sopi di sekitaran pasar. Mengetahui hal itu, personel Polsek Miru yang […]

  • Anggota DPRK Mimika Minta Sosialisasi Perda Produk Lokal Didahulukan, Hindari Konflik

    Anggota DPRK Mimika Minta Sosialisasi Perda Produk Lokal Didahulukan, Hindari Konflik

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Anggota DPRK Mimika, Anton N Alom, menegaskan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan produk lokal sebelum dilakukan penindakan di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat yang berpotensi memicu konflik. “Ada informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada penindakan oleh Satpol PP. Itu […]

  • HMI Cabang Mimika Lantik Kepengurusan Periode 2025–2026

    HMI Cabang Mimika Lantik Kepengurusan Periode 2025–2026

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mimika resmi melantik pengurus baru untuk periode 2025–2026. Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 5 Kantor Pajak KPP Pratama Timika pada Jumat, 17 Oktober 2025. Pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh sejumlah alumni HMI, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder daerah. Kepengurusan yang dipimpin oleh […]

  • Personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Bangun Keakraban dengan Anak-anak di Mimika

    Personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Bangun Keakraban dengan Anak-anak di Mimika

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Posko Timika melaksanakan kegiatan humanis bersama anak-anak di sekitar PT. Indo Papua, Distrik SP2, Kabupaten Mimika, pada Sabtu sore (23/6/2023) pukul 16.30 WIT. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban. Personel Satgas Humas tampak berbaur dengan anak-anak […]

  • Aksi Pencurian Helm di Parkir Horison Ultima Terekam CCTV, Satpam Klaim Bukan Tanggung Jawab Pihak Hotel

    Aksi Pencurian Helm di Parkir Horison Ultima Terekam CCTV, Satpam Klaim Bukan Tanggung Jawab Pihak Hotel

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Aksi pencurian helm kembali terjadi di area parkir Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika, pada Selasa siang (19/5/2026) sekitar pukul 14.27 WIT. Kejadian itu terekam jelas oleh kamera CCTV hotel. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku dengan leluasa mengambil dua helm yang diletakkan di atas sepeda motor milik pengunjung. […]

expand_less