Pemerintah Mimika Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas 2026: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Tertib Administrasi
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Sekretariat Daerah Bagian Ortal menggelar sosialisasi tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Tata Naskah Dinas sebagai Wujud Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Tertib Administrasi” ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga pada Selasa (19/5/2026).
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling, menegaskan bahwa tata naskah dinas bukan sekadar urusan administrasi persuratan biasa, melainkan instrumen penting yang mencerminkan wajah birokrasi pemerintahan. Ia menyebutkan bahwa tata kelola persuratan yang baik menjadi indikator profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas tata pemerintahan.
“Seiring dinamika regulasi dan perkembangan teknologi informasi di tahun 2026, tuntutan akan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel semakin mendesak. Kita tidak ingin lagi melihat perbedaan format surat, penggunaan lambang negara yang tidak sesuai, ketidakteraturan nomor surat antar perangkat daerah, hingga kesalahan redaksional,” ujar Yohana.

Menurutnya, hal-hal sederhana seperti itu berdampak besar terhadap legalitas, akuntabilitas, dan citra pemerintahan di mata masyarakat. Karena itu, penataan tata naskah dinas harus menjadi perhatian bersama. Setiap dokumen resmi pemerintah bukan hanya arsip administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat dan negara.
Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu pondasi utamanya adalah tertib administrasi. Naskah dinas yang rapi, sistematis, dan sesuai standar menunjukkan bahwa birokrasi bekerja dengan sistem yang profesional, terukur, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas.
Melalui sosialisasi ini, Yohana menekankan beberapa poin penting:
1. Standardisasi – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki pemahaman yang seragam dalam menyusun tata naskah dinas, mulai dari surat biasa, surat keputusan, nota dinas, hingga instruksi dan dokumen resmi lainnya.
2. Profesionalisme ASN – Tata naskah yang baik mencerminkan kualitas aparatur sipil negara. ASN di lingkungan Pemkab Mimika harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas administrasi.
3. Implementasi nyata – Hasil sosialisasi tidak berhenti pada teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk membangun budaya kerja birokrasi yang disiplin, tertib, cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Kepada para narasumber, Yohana meminta agar para ASN dibimbing dan diberikan pemahaman yang benar sesuai aturan yang berlaku. Sementara kepada seluruh peserta, ia meminta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman.
“Saya berharap setelah kegiatan ini selesai, tidak ada lagi keraguan ataupun kesalahan mendasar dalam penyusunan dokumen dinas di masing-masing instansi. Dengan demikian, tercipta keseragaman administrasi yang tertib, profesional, dan mampu mendukung jalannya pemerintahan yang semakin baik demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Mimika,” pungkasnya.
Acara kemudian resmi dibuka oleh Yohana Paliling disertai doa dan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati niat baik, pengabdian, dan kerja keras bersama. (Red)
- Penulis: Admin











