Kamis, 14 Mei 2026
Beranda » Berita Utama » Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

Pemerintah Mimika Resmi Perpanjang Masa Bakti 133 Kepala Kampung dan Bamuskam Hingga 2027

  • account_circle Admin
  • calendar_month 9 menit yang lalu
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Sebanyak 133 kepala kampung beserta anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di Kabupaten Mimika mendapat perpanjangan masa tugas untuk periode 2025–2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang diteken langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Proses penyerahan SK berlangsung secara simbolis di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Jalan Poros SP2-SP3, pada Rabu (13/5/2026). Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, mewakili bupati.

IMG 20260513 WA0050

Dalam sambutannya, Abraham Kateyau menegaskan bahwa SK tersebut diterbitkan sebagai langkah menjaga kelangsungan roda pemerintahan di tingkat kampung, sembari menanti proses pemilihan kepala kampung (pilkampung) yang baru.

“Mulai hari ini, Bupati Mimika resmi menerbitkan SK perpanjangan jabatan bagi kepala kampung dan Bamuskam periode lama. Masa tugas tambahan ini berlaku dua tahun, sejak 2025 hingga Desember 2027,” ungkap Abraham.

Dengan terbitnya SK itu, Pemerintah Kabupaten Mimika untuk sementara waktu tidak akan menggelar pilkampung maupun pemilihan ketua Bamuskam. Saat ini, kata Abraham, pihaknya tengah menyiapkan tahapan evaluasi terhadap para kepala kampung yang masih menjabat, sebagai salah satu proses menuju pilkampung berikutnya.

“Evaluasi terhadap kepala kampung sedang dalam masa persiapan. Kami targetkan pemilihan kepala kampung yang baru akan dilaksanakan sebelum Desember 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menerangkan bahwa kebijakan perpanjangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ Tahun 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa sembari menunggu jadwal evaluasi.

Bakri memerinci, sesuai Pasal 39 aturan tersebut, seorang kepala kampung dapat menjabat selama delapan tahun dan diperbolehkan untuk dua periode, baik secara berurutan maupun tidak. Lalu, Pasal 56 menyebutkan bahwa masa keanggotaan Bamuskam juga delapan tahun, dengan ketentuan maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh kepala kampung dan ketua Bamuskam yang memperoleh perpanjangan ini bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga di setiap kampung. (Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

    DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap di Mimika, Kepemilikan Senpi Terungkap

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTimika (Jurnal Timika) – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, yang terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul […]

  • Satgas TMMD Berikan Pembelajaran Pemanfaatan Hasil Laut Kepada Masyarakat Kampung Pigapu

    Satgas TMMD Berikan Pembelajaran Pemanfaatan Hasil Laut Kepada Masyarakat Kampung Pigapu

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) – Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar penyuluhan pemanfaatan hasil laut kepada nelayan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan nelayan dalam memanfaatkan hasil laut secara optimal. Kegiatan penyuluhan digelar di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Rabu, (14/5/2025) Selain penyuluhan, Satgas TMMD juga memberikan bantuan jaring ikan kepada masyarakat untuk […]

  • Komisi IV DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Air Bersih dan Proyek Strategis di Atuka dan Mimika Pantai

    Komisi IV DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Air Bersih dan Proyek Strategis di Atuka dan Mimika Pantai

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA (Jurnal Timika) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan kunjungan kerja ke Kampung Atuka dan Kampung Mimika Pantai, Distrik Mimika Tengah, Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, didampingi anggota Darwin Kurnia Rombe, Abrian Katagame, dan Amos Jamang. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan di bidang infrastruktur […]

  • Seorang Wanita Dijambret saat Tambal Ban di Mimika

    Seorang Wanita Dijambret saat Tambal Ban di Mimika

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika (Jurnal Timika) Perempuan berinisial VGM dijambret dua Orang Tidak Dikenal (OTK) di sekitaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan, Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 14 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIT dini hari. Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Putut Yudha Pratama mengatakan saat kejadian tersebut korban VGM sedang menambal ban sepeda […]

  • Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    Gereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan KhidmatGereja St. Stefanus Sempan Gelar Malam Paskah dengan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA (Jurnal Timika) Umat Katolik di Gereja St. Stefanus Sempan merayakan Malam Paskah pada Sabtu Suci 2026 dengan penuh khidmat. Perayaan Vigili Paskah yang merupakan misa kedua ini berlangsung pukul 19.30 WIT dan dipimpin oleh Pastor Gabriel, OFM. Prosesi Malam Paskah diawali dengan penyalakan lilin Paskah oleh Pastor Gabriel. Lilin tersebut melambangkan cahaya kedatangan Kristus […]

  • Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

    Polres Mimika Musnahkan Sabu Sitaan 23,04 Gram Milik AR

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 23,04 gram yang disita dari seorang pengedar berinisial AR yang didapatnya dari seseorang di Lapas Kelas IIB Mimika. Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan, AR ditangkap pada Kamis 5 Desember 2024 oleh Satresnarkoba Polres Mimika di Jalan […]

expand_less