Kantor Pertanahan Mimika Genjot Program PTSL, Targetkan 495 Bidang Tanah Bersertifikat di 2026
- account_circle Admin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- print Cetak

Kantor Pertanahan Mimika Genjot Program PTSL, Targetkan 495 Bidang Tanah Bersertifikat di 2026
TIMIKA (Jurnal Timika) – Upaya percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Mimika terus digencarkan oleh Kantor Pertanahan setempat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan memastikan setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum serta terintegrasi dalam satu sistem digital.
Kepala Kantor Pertanahan Mimika, Yosep Simon Done, menjelaskan bahwa PTSL tidak hanya menyasar tanah yang belum bersertifikat, tetapi juga melakukan validasi ulang terhadap sertifikat lawas yang masih menggunakan data manual. “Sertifikat lama banyak yang belum memiliki titik koordinat akurat. Kami sesuaikan dengan kondisi lapangan agar semua terpetakan dalam satu sistem,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Yosep, langkah validasi ini krusial untuk mencegah hilangnya data pertanahan sekaligus mempermudah pelayanan administrasi di masa depan. Apabila seluruh bidang tanah, khususnya di kawasan perkotaan, berhasil didaftarkan dan divalidasi, Mimika berpeluang menyandang status “kota lengkap” dalam sistem pertanahan nasional.
Untuk tahun 2026, Kantor Pertanahan Mimika memasang target sebanyak 495 bidang tanah yang akan masuk dalam program PTSL. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis terbaru dari kementerian terkait, terutama mengenai penetapan lokasi kegiatan. “Kami masih menunggu aturan terbaru. Begitu lokasi ditetapkan, proses sertifikasi dan validasi akan segera berjalan,” tambah Yosep.
Yosep juga memastikan bahwa program PTSL ini tidak dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat sesuai ketentuan pemerintah. “Kami harap program ini bisa mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat Mimika,” tutupnya. (Red)
- Penulis: Admin











