Minggu, 5 Jul 2026
Beranda » Berita Utama » Karantina Timika Memusnakan Sapi dari maluku Tanpa Dokumen

Karantina Timika Memusnakan Sapi dari maluku Tanpa Dokumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak
Bagikan

TIMIKA (Jurnal Timika)

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah memusnahkan seekor sapi yang masuk ke Timika tanpa dilengkapi dokumen karantina. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah terakhir untuk melindungi wilayah dari potensi penyakit hewan berbahaya.

Peristiwa berawal pada Kamis, 2 Mei 2026, saat petugas melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako, Timika. Petugas menemukan satu ekor sapi yang diangkut dengan kapal kayu tanpa dilengkapi dokumen karantina. Berdasarkan keterangan penerima, sapi tersebut diketahui berasal dari Tual, Maluku.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan bahwa hewan tanpa dokumen tidak dapat dipastikan status kesehatannya. Sapi tersebut berisiko membawa penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Brucella yang dapat menyebar cepat.

“Sapi tanpa dokumen karantina tidak dapat dipastikan status kesehatannya dan berisiko membawa penyakit hewan menular seperti PMK serta Brucella yang dapat menyebar dengan cepat. Penyakit tersebut juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan,” ujar Anton, Kamis (2/5).

Menurut Anton, penyebaran penyakit dapat menyebabkan kematian ternak, penurunan produktivitas, serta pembatasan lalu lintas hewan. Kondisi ini merugikan peternak dan menghambat sektor peternakan.

Dari sisi ekonomi, wabah penyakit berpotensi menimbulkan kerugian besar, termasuk biaya pengendalian, pemusnahan ternak, serta terganggunya pasokan daging yang dapat memicu kenaikan harga.

“Langkah pemusnahan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat Papua Tengah secara luas. Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun terhadap kemungkinan masuknya penyakit hewan berbahaya,” tegasnya.

Petugas kemudian menahan sapi tersebut sesuai prosedur selama maksimal tiga hari kerja. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen tidak dapat dilengkapi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, pemasukan hewan tanpa dokumen merupakan pelanggaran.

Selanjutnya, petugas memusnahkan sapi tersebut dengan metode pembakaran dan penguburan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh UPP Kelas II Pomako dan Dinas Peternakan Kabupaten Mimika.

Di akhir kesempatan, Anton mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan dengan melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Papua Tengah tetap aman dan bebas dari ancaman penyakit hewan.(Red)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Depan, Satpol PP Mimika Tertibkan Pedagang Pinang Non-OAP

    Pekan Depan, Satpol PP Mimika Tertibkan Pedagang Pinang Non-OAP

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanTIMIKA ( Jurnal Timika ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika memastikan akan melakukan penertiban terhadap pedagang pinang non-Orang Asli Papua (non-OAP) yang masih berjualan di wilayah Mimika. Penertiban dijadwalkan mulai berlangsung pekan depan. Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRK Mimika […]

  • Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

    Polsek Miru Tangkap Pelaku Curanmor

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA{Jurnal Timika ) | Seorang pria berinisial PK (27) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru) karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso depan Koramil 1710/01 Mimika. Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (10/10/2024) membenarkan penangkapan tersebut. “Benar pada hari Rabu 18 […]

  • Berkas Perkara Pelaku Pencurian Ratusan Ekor Ayam Diserahkan ke Jaksa

    Berkas Perkara Pelaku Pencurian Ratusan Ekor Ayam Diserahkan ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMimika ( Jurnal Timika ) Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru melimpahkan berkas perkara pencurian ratusan ekor ayam ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Senin (24/2/2025). Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika untuk pelimpahan kasus tersebut. […]

  • Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

    Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanMIMIKA ( Jurnal Timika ) — Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 menggelar patroli dialogis di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Senin (9/3/2026), untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Patroli yang dipimpin Danpos Tower Belukar 4.1 Ops Damai Cartenz 2026, Ipda Adri Ansyar Umar, S.M., menyasar […]

  • 10 Pelajar Manokwari Berprestasi di Kompetisi WICE Malaysia Tiba di Manokwari

    10 Pelajar Manokwari Berprestasi di Kompetisi WICE Malaysia Tiba di Manokwari

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    BagikanCOM.MANOKWARI – Sepuluh (10) pelajar dari empat Sekolah Menega Atas (SMA) di Manokwari yang mengikuti World Invention Competition and Exhebition (WICE) 2024, di Malaysia tiba di Manokwari Papua Barat Senin (30/9/2024). Mereka baru saja mengikuti even ilmiah tingkat dunia di Mahsa Universiy Malaysia 21 September 2024 hingga 25 September 2024. 10 pelajar dari empat (4) […]

  • Satlantas Polresta Gelar Police Go To School di Kampus

    Satlantas Polresta Gelar Police Go To School di Kampus

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar
    Bagikan

    Bagikan‎‎Mimika ( Jurnal Timika ) – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Police Go To School bertempat di Kampus Universitas Ottow Geissler, Kotaraja, Rabu (12/11).‎‎Dalam rilis yang diterima, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 tersebut diikuti oleh sekitar puluhan mahasiswa dengan […]

expand_less