Lemasa Soroti Galian C di Mimika Rusak Lingkungan hingga Diduga Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

TIMIKA, (Jurnal Timika)
Aktivitas Galian C di Kabupaten Mimika kembali menuai sorotan. Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menilai kegiatan tersebut merusak lingkungan dan diduga melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Lemasa, Stingal Johnny Beanal, mengatakan hasil pemantauan di sejumlah titik menunjukkan dampak kerusakan lingkungan yang cukup serius.
“Dari hasil monitoring kami, aktivitas ini sangat merusak lingkungan,” ujarnya saat ditemui di Timika, Rabu (14/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dan lembaga adat bahwa aktivitas Galian C dipusatkan di Distrik Iwaka. Namun, praktik di lapangan justru menyebar ke berbagai lokasi, termasuk di pusat kota.
Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan polusi udara, genangan air, serta mengganggu lalu lintas. Bahkan, beberapa insiden kecelakaan dilaporkan melibatkan truk pengangkut material.
Johnny menyebut banyak keluhan masyarakat adat dan kepala suku terkait dampak aktivitas tersebut. Ia menilai sebagian besar kegiatan Galian C beroperasi tanpa izin resmi.
“Kalau boleh dikatakan, ini aktivitas liar. Banyak lokasi tidak memiliki izin, baik dari pemerintah maupun lembaga adat,” tegasnya.
Lemasa mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menertibkan seluruh aktivitas Galian C di Mimika, terutama yang berada di luar kawasan yang telah disepakati.
Ia juga mengingatkan potensi dampak jangka panjang seperti erosi, longsor, dan risiko bencana akibat perubahan aliran air.
Sebagai solusi, Lemasa meminta seluruh aktivitas Galian C dikembalikan ke Distrik Iwaka yang dinilai telah memiliki akses jalan memadai.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan mengundang para pelaku usaha untuk menertibkan aktivitas ini,” pungkasnya. (red)
- Penulis: Admin





