Pemkab Mimika Imbau Warga Laporkan Penimbunan LPG dan BBM
- account_circle Admin
- calendar_month 15 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

TIMIKA (Jurnal Timika)
Pemerintah Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan LPG oleh distributor maupun pedagang pengecer.
Imbauan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi kelangkaan energi di pasaran.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, juga mengingatkan para pedagang bahan bakar minyak (BBM) di Timika agar tidak melakukan penimbunan, khususnya untuk jenis Pertalite, Pertamax, dan minyak tanah. Pemerintah daerah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Jika ditemukan adanya penimbunan BBM maupun LPG, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.
Untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga, Bupati Mimika telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar meningkatkan pengawasan di lapangan.
Pemerintah daerah juga akan terus memantau distribusi LPG dan BBM, termasuk melalui peninjauan langsung ke sejumlah titik.
“Saya juga akan turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya.(red)
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar